KUA Blangjerango Fasilitasi Sidang Itsbat Nikah Lapangan

oleh

MasyarakatBlangkejeren-LintasGayo.co : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues memfalisitasi masyarakat dalam Kecamatan setempat dalam proses pelaksanaan sidang Itsbat Nikah lapangan yang dilakukan oleh Mahkamah Syari’ah Gayo Lues Rabu (27/5/2015) di halaman KUA Blangjerango.

Sidang Itsbat lapangan ini merupakan tahap pertama yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Blangjerango yang diikuti oleh 60 pasangan yang telah didata sebelumnya. Kepala KUA Blangjerango Ridho, S.TH.I dalam sambutannya menyampaikan kalau awalnya rencana dilakukan sidang terpadu juga bekerjasama dengan dinas dinas terkait lain.

“Mulanya sidang Isbat ini direncanakan dalam bentuk sidang terpadu antara Mahkamah syari’ah, Dinas Dukcapil dan KUA, dimana pasangan yg telah selesai ikut sidang Isbat langsung dibuat buku nikah dan akte kelahiran, namun karen aada kendala sidang tersebut tidak jadi di laksanakan, dan direncanakan kembali dilaksanakan pada tahap kedua, dimana pesertanya terdaftar di KUa Blangjerango sebanyak 65 pasang,” jelas Ridho.

Sementara ketua Mahkamah Syar’iah Blangkejeren Drs. Azmir, SH. MH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Gayo Lues salah satunya dengan sidang Isbat dilapangan.

Kasi Bimas Islam Kemenag Gayo Lues Haswinduaputra, S.HI mewakili Kankemenag Gayo Lues memberikan apresiasi kepada kepala KUA Blangjerango yang telah memfasilitasi sidang Isbat lapangan ini mulai dari mendata sampai terlaksananya kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini terus berlanjut sampai tidak ada lagi kepala keluarga di kabupaten Gayo Lues yg tidak memiliki buku Nikah.,” katanya.

(Nasril)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.