HUDA Bener Meriah Desak DPRK Segera Sahkan Qanun Pembentukan Badan Dayah

oleh

Huda Bener MeriahRedelong-LintasGayo.co : Sejumlah Ulama Dayah yang tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Bener Meriah, mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Badan Dayah di daerah tersebut.

Ketua HUDA Bener Meriah Tgk. Baharuddin Usman didamping Ketua BKPRMI Tgk. Suhada SPd.I kepada LintasGayo.co, Selasa 19 Mei 2015 mengatakan , pihaknya terus mendesak Pemerintah dan Badan Legeslasi DPRK Bener Meriah segera membahas Qanun tentang pembentukan Badan Dayah di Bener Meriah. Ssbab, kata anggota Majelis Perimbangan Ulama Kabupaten Bener Meriah ini, dari 23 kabupaten kota hanya tinggal Bener Meriah yang tidak memiliki Badan Dayah.

Ditempat terpisah Anggota DPRK Bener Meriah Tgk. Mohd. Amin yang juga sebagai Ketua Komisi Legislasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima usulan pembentukan Badan Dayah seperti yang diharapkan oleh para pimpinan pondok pesantren di daerah tersebut.

“Kami akan segera membahas dan mengesahkan Qanun tentang pembentukan dayah tersebut apabila diusulkan karena hanya daerah kita lagi yang belum memiliki Badan Dayah,” kata Mohd. Amin yang kerang di panggil Tgk. Min itu.

Sementara Kabag Ortala Bener Meriah dan Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah saat dikonfirmasi Lintas Gayo.co di ruang kerjanya, Kabag Ortala Setdakab Bener Meriah tersebut sedang berada diluar daerah dalam rangka dinas, sedangkan Kabag Hukum menyatakan konsep usulan tyersebut dari bagian Ortala, selanjutnya ke Bagian hukum untuk diserahkan ke badan Legeslasi DPRK,.

“Sedangkan bahannya belum diusulkan ke kami, bagai ana mungkin kami tindaklanjuti,” katanya.

Menurut dia, pembentukan Badan Dayah tersebut dapat dilanjutkan apabila tidak terbentur dengan aturan yang berlaku, kecuali adanya perubahan atau penciutan Badan tertentu, karena di Bener Meriah, Bila mengacu kepada aturan organisasi pemerintahan sudah lebih.

(Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.