Resmikan Kantor Baru, Mahkamah Syari’ah Redelong Gelar Syukuran

oleh

PicsArt_1428075516252Redelong-LintasGayo.co : Untuk memanfaatkan gedung baru yang terletak dijalan Pante Raya-Simpang Tiga Redelong, atau depan markas Bataliyon 114 Satria Musara, jajaran Mahkamah Syari’ah Redelong gelar acara syukuran yang dihadiri Bupati Bener Meriah, unsur Forkopimda dan Kepala Mahkamah Syari’ah Kabupaten Bireun, Kamis 2 April 2015.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani mengatakan, adanya otonomi khusus di Aceh telah membentuk Mahkamah Syari’ah yang merupakan salah satu implementasi dari syariat islam. Mahkamah Syari’ah dibentuk berdasarkan UU Nomor. 18 Tahun 2001 dan Keppres Nomor. 11 tahun 2003 tentang pengadilan khusus berdasarkan syariat islam di Provinsi Aceh sebagai pengembangan dari peradilan agama.

Karenanya, sebut Ruslan Abdul Gani, hadirnya Mahkamah Syari’ah di bumi Aceh saat ini, bukanlah hadiah dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat Aceh, tetapi lebih merupakan pengembalian hak masyarakat Aceh yang pernah hilang, oleh karena itu, kehadiran dan kiprahnya di tengah masyarakat Aceh sangat ditunggu-tunggu sebagai bagian dari pelaksanaan syariat islam secara kaffah di Provinsi Aceh, terutama di Kabupaten Bener Meriah.

“Mahkamah Syari’ah sebagai pengadilan tingkat pertama, selain melaksanakan tugas pokok dan kewenangan peradilan, juga memiliki tugas menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara orang yang beragama Islam yang diajukan kepadanya di bidang : perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah,” ucap Ruslan Abdul Gani.

Untuk itu Bupati Bener Meriah ini meminta, agar dengan berdirinya kantor Mahkamah Syar’iyah yang mewah dan sebagus tersebut, agar dapat dirawat dan dipelihara sebaik-baiknya.

“Saya yakin dan percaya kebersihan dan pengelolaan kantor ini akan dijaga dengan baik, karena persaingan di jalan protokol ini sungguh-sungguh luar biasa, dengan kantor-kontor lainnya, terutama kantor-kantor yang sipatnya dari instansi pertikal,” katanya.

Dalam kesempatan itu Ruslan Abdul Gani menegaskan, saat ini kasus yang sangat memprihatinkan di Kabupaten Bener Meriah adalah kasus asusila.

“Tadi disampaikan tentang adanya laporan-laporan baik dari masyarakat tentang kasus-kasus yang ada di Bener Meriah, salah satu kasus yang sangat memprihatinkan adalah kasus asusila, kelihatannya kasus asusila ini merupakan PR bagi kita semua, karena angka yang masuk ke Kantor Mahkamah Syari’ah ini melebihi angka yang masuk ke kabupaten-kabupaten yang lain. Jadi kita harus benar-benar menyatukan langkah agar kasus-kasus ini bisa di eliminir kedepannya,” harapnya.

Menyinggung adanya permohonan perluasan areal lokasi Kantor guna untuk penempatan rumah dinas, Bupati Bener Meriah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan menganalisisnya terlebih dahulu.

“Pak Sekda nanti kita akan coba analisis dan pelajari, kalau memungkinkan ini harus kita akan akumudir, Insya Allah, mudah-mudahan harapan kita bahwa alasan untuk tidak tinggal di Bener Meriah ini,” ucap Ruslan.

Sebelumnya Kepala Kantor Mahkamah Syari’ah Dra. Rita Murtini menyampaikan, terimakasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah yang telah banyak membantu berdirinya gedung baru Kantor Mahkamah Syara’iyah di Bener Meriah.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Bener Meriah yang telah banyak memberikan bantuan kepada kami, sehingga kami dapat menempati gedung kantor baru ini. Kami sudah menempati kantor baru ini selama dua minggu lalu,” kata Dra. Rita Murtini.

Dia juga menjelaskan saat ini kasus yang masuk ke kantor Mahkamah Syari’ah Bener Meriah terbagi dalam dua kategori, diantaranya kasus pidana islam dan perdata.

“Untuk kasus perdata sebanayak 800 kasus lebih telanh ditangani selama periode 2012-2014 dan untuk pidana islam yang masuk dari Kejari Bener Meriah tahun 2014 sebanyak 4 kasus yang sudah diputuskan dan dieksekusi dengan terpidana 9 orang.

“Padahal kami berharap supaya perkara jangan banyak masuk di kantor Mahkamah Syari’ah ini, hal tersebut bukan saja menguras tenaga serta pikiran kami kami, tetapi untuk menyatakan supaya masyarakat kita lebih aman, tentram dan sejahtera, itu yang kami harapkan,” demikian kata Kepala Mahkamah Syari’ah Bener Meriah itu. (Man | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.