Meresahkan Warga, Forkopimda Aceh Tengah Himbau AT-DEC Hentikan Kegiatan

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah menghimbau agar lembaga AT-DEC (Aceh Tengah Development Committee) menghentikan kegiatan operasional untuk sementara.

Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM mengatakan setidaknya ada tiga keputusan Forkopimda terkait AT-DEC, pertama, kegiatan operasional AT- DEC untuk sementara dihentikan diseluruh wilayah Aceh Tengah. Selanjutnya Kedua, apabila selama ini ada keterlibatan aparat kampung maupun PNS agar sebelumnya meminta izin kepada atasan masing masing. Kemudian ketiga, khusus kepada pengurus dihimbau untuk tidak melanjutkan kegiatan.

Ketiga point tersebut disimpulkan setelah Forkopimda bertemu, Selasa (24/3) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah untuk menelaah dan membahas soal AT-DEC berdasarkan dinamika dan informasi dari tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan, serta profil lembaga yang disebarluaskan.

Tampak unsur Forkopimda yang hadir selain Bupati, Wakil Bupati Aceh Khairul Asmara, ‎Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf. Lalu Habibburrahim, Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dodi Rahmawan, Kajari Takengon Dwi Aries Sudarto, serta beberapa pejabat terkait lainnya

“Untuk menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif, karena itu kita himbau AT-DEC untuk sementara kegiatan lembaganya ditunda,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, diakui Kepala Kebangpol Aceh Tengah, Munawardi, sejauh ini AT-DEC belum terdaftar di Kesbangpol setempat, sehingga seharusnya belum diperkenankan untuk menjalankan kegiatan.

“Pengurus AT-DEC sudah berupaya mengurus surat keterangan terdaftar, hanya saja masih banyak syarat yang belum dipenuhi,” katanya.

Menurut Munawardi, AT-DEC harus melengkapi rencana kerja secara detail tahunan maupun jangka panjang. Selain itu diperlukan juga pengakuan untuk memperhatikan adat dan budaya lokal, serta rekomendasi dari SKPK yang menjadi bidang kerja lembaga AT-DEC.

Beberapa waktu belakangan DEC sempat membuat resah sebagian masyarakat di beberapa daerah di Aceh, bahkan ada Pemerintah Daerah yang melarang dengan tegas DEC untuk beroperasi.

(SP | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.