Kemenag Gayo Lues Gelar Rakor Pentingnya PAIW

oleh

PAIWBlangkejeren-LintasGayo.co : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gayo Lues melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dengan Instansi terkait guna membahas  pentingnya Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (PAIW).

Dalam hal ini kasi Bimas Islam Kemenag Gayo Lues Haswinduaputra, S.HI menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai  dengan amanah DIPA 2015.

“Sebagaimana Amanah DIPA 2015 bahwa salah satu Kegiatan Operasional KUA Kecamatan adalah rapat koordinasi lintas sektoral dengan Instansi terkait, mengingat KUA merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama yang ada di kecamatan maka satker 03 yaitu Bimas Islam memilih mengutamakan kegiatan Rakor KUA untuk dilaksanakan segera diawal tahun tentang Pentingnya Membuat Akta Ikrar Wakaf,” Ujar Haswin Senin (09/03/2015).

Ia juga menejelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 11 hari bertempat di KUA Kecamatan dalam lingkungan Kankemenag Gayo Lues.

“Kegiatan ini bertujuan agar terdata dan terinvetarisir dengan baik harta wakaf yang ada di Kabupaten Gayo Lues melalui pembuatan Akta Ikrar Wakaf. Peserta teridiri dari para Pengulu (gecik) Pegawe (Imam kampung), mukim dan forkompimka (Muspika).

(Nasril | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.