UPTD KPH Wil-5 Gayo Lues Belum Miliki Data Kerusakan Hutan

oleh

kepala KPH wil-5 Gayo Lues NaharuddinBlangkejeren-LintasGayo.co : Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Penggelolaan Hutan (KPH) Wil-5 Dinas Kehutanan Aceh di Kabupaten Gayo Lues, sejak bertugas sejak Maret 2014 lalu, masih belum memiliki data kerusakan hutan, sedangkan tugas dan fungsi KPH itu sendiri termasuk mengawasi penebangan hutan, kebakaran hutan, serta mengawasi hutan lindung.

Kepala UPTD KPH wil-5 Gayo Lues, Naharudin Kamis (5/3) mengatakan, pihaknya masih belum memiliki data lengkap terkait perambahan hutan di Kabupqten Gayo Lues.

“Walau anngota kami dari  Pam Hut sudah pernah turun langsung ke lapanga, serta sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, namun kami belum memiliki data berapa jumlah lahan masyarakat yang masuk kedalam hutan lindung,” ungkapnya.

Dia mengakui, hingga saat ini pekerjaan KPH wil-5 Gayo Lues belum maksimal. Hal itu ditenggarai oleh belum maksimalnya anggaran, sehingga masih terkendala.

“Anggaran belum stabil sedanfkan jumlah Pam Hut ada 50 personil, 38 diantaranya mengawasi hutan di Gayo Lues, sisanya bertugas di Aceh Barat Daya, berdasarkan keterangan Pam Hut juga belum memiliki data,” terangnya.

Hingga saaat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan daoat menyelesaikan data kerusakan hutan di Gayo Lues. Namun dia mengaku, kawasan hutan Leuser bukan wewenang UPTD KPH wil-5 Gayo Lues.

“Hutan Leuser wewenangnya ada di TNGL,” demikian Naharudin.

(Anuar Syahadat | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.