Takengon-LintasGayo.co : Jika memang ada dana aspirasi anggota DPRA , DPRK dan DPRRI Dewan hendaknya dialokasikan berpihak pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Demikian diutarakan Yakub salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tengah, Senin 19 Januari 2015 di Takengon.
“Prosedur penganggaran dalam APBA maupun APBK jelas, namun tak terbantahkan oleh kita bahwa sebelum dana tersebut dialokasikan terkadang ada interpensi kepentingan. Nah kalau kepentingannya untuk rakyat, silakan saja tapi telah tidak menjadi rahasia umum kalau pemerintah memberikan keleluasaan kepada Dewan untuk mengotak-atik anggaran bahkan menyetujui usulan program lainnya yang tidak ada dalam perencanaan melalui prosedur seperti Musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi,” papar Yakub.