Tahun ini 20 Desa di Agara Dicanangkan Bebas Buta Aksara Al Qur’an

oleh
Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara Drs H Hamidin,MPd.dalam suatu razia bersama Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar beberapa waktu lalu. (LGco_Zulfan)
Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara Drs H Hamidin,MPd.dalam suatu razia bersama Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar beberapa waktu lalu. (LGco_Zulfan)
Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara Drs H Hamidin,MPd.dalam suatu razia bersama Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar beberapa waktu lalu. (LGco_Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Pemberantasan buta aksara Al Qur’an yang sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu terhadap 20 desa di kabupaten Aceh Tenggara kembali dilanjutkan dalam program tahun 2015 dengan penambahan 20 desa lainnya sehingga diakhir tahun 2015 nanti ada 40 desa yang sudah bebas dari Buta Aksara Al Qur’an.

Untuk 20 desa yang sudah lolos ditahun 2014 akan memasuki tahap lanjutan di tahun 2015 dengan program pengembangan Tilawatil Qur’an.  Program ini akan terus dicanangkan hingga seluruh desa yang warganya muslim bebas dari buta aksara Al Qur’an.

Demikian dijelaskan oleh Drs H Hamidin,MPd Kepala Dinas Syariat Islam (Dinas SI) Kabupaten Aceh Tenggara kepada LintasGayo.co Selasa (06/01) diruang kerjanya sekaitan dengan pencanangan lanjutan program bebas buta aksara Al Qur’an yang berkesinambungan di Dinas yang dipimpinnya.

Lebih jauh dikatakan,untuk meningkatkan pengetahuan terhadap imam masjid di desa-desa Dinas SI juga akan melakukan seleksi terhadap seluruh imam masjid yang akan dipilih sebanyak 25 orang untuk diberangkatkan study banding ke pulau Jawa yang memiliki budaya Islami serta daerahnya benar-benar bernuansa Islami.

Bukan hanya bagi para imam masjid desa yang lolos dalam seleksi, namun bagi Ulama Kabupaten Aceh Tenggara juga akan dilakukan seleksi dan 30 peringkat teratas akan mengikuti study banding ke dua Negara yang memiliki kebebasan memeluk agama bagi warganya serta memiliki toleransi yang tinggi bagi umat beragama.

Sementara persiapan untuk mengikuti MTQN Tingkat Provinsi, Dinas SI akan mengirimkan 15 orang Qari dan Qari’ah yang lolos seleksi pada MTQN Ke-32 Tingkat kabupaten mengikuti TC di Banda Aceh pada bulan Pebruari mendatang sebagai langkah awal untuk menuju MTQN Provinsi di Kabupaten Nagan Raya pada Juni mendatang.

Terkait dengan kinerja Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang sudah bekerja sejak pertengahan tahun 2014 dalam membasmi Khamar dan Maisir di Bumi Sepakat Segenep tersebut,Drs H Hamidin,MPd mengaku tetap melanjutkan penertiban terhadap judi dan miras oleh Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan ditambah dengan penertiban ternak babi dikawasan non muslim sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga muslim di Aceh Tenggara.

Tim Amar Ma’ruf Nahi Mungkar juga akan ikut serta dalam penertiban pakaian ketat dan penggunaan jilbab ditengah masyarakat yang diharapkan bisa memakai pakaian muslimah dalam artian tidak memamerkan bentuk atau lekuk tubuh bagi wanita dan dapat menutup aurat sesuai dengan ajaran Islam.

Untuk menunjang semua program tersebut, Kadis SI Agara berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengembalikan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dibawah naungan Dinas Syariat Islam agar kegiatan yang bentuknya penertiban lebih efektif dalam pelaksanaannya sehingga penegakan syariat islam secara kaffah mampu tercapai diseluruh Kabupaten/Kota di Aceh, (Jubel)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.