Aceh Tengah Harus Punya Kawasan Industri Kecil Khusus Giok Gayo

oleh
Ketua Litbang GGC, Zuhri Syafriwan. (Doc. Pribadi)
Ketua Litbang GGC, Zuhri Syafriwan. (Doc. Pribadi)

Takengon-LintasGayo.co : Semakin hangatnya diperbincangkan batu mulia jenis giok saat ini di tengah-tengah masyarakat Gayo, hingga menjadi sumber penghasilan baru bagi sebagian masyarakatnya, Ketua Litbang Gayo Gemstone Community (GGC) Zuhri Syafriwan berharap pemegang kebijakan di Aceh Tengah baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRK, anggota DPRA yang berasal dari Gayo dan anggota DPR RI, membangun Kawasan Industri Kecil (KIK) khusus industri giok Gayo.

“KIK Giok Gayo nantinya akan menjadi pusat perdagangan sekaligus pengrajin batu Giok di Gayo,” kata Zuhri Syafriwan kepada LintasGayo.co, Minggu 28 Desember 2014.

Zuhri mencontohkan, KIK yang berada di Tangerang yang menjadi pusat kawasan kerajinan batu. “Tidak ada salahnya kita meniru kota yang sudah terlebih dahulu membuat Kawasan Industri Kecil seperti di Tangerang,” sebut Zuhri.

Selama ini Zuhri menilai, batu Giok Gayo selalu dijual dalam bentuk bongkahan, sehingga harga jualnya tidak terlalu menggairahkan dan yang mendapat keuntungan hanya sebagian orang saja. Kedepan, pemerintah harus membuat terobosan supaya mendorong para pengrajin batu di Aceh Tengah bisa memproduksi giok dalam bentuk bahan jadi.

“Jika bahan jadi yang keluar, otomatis penghasilan masyarakatnya pun akan meningkat, jika lihat saja saat ini kopi Gayo, banyak yang sudah menjual dalam bentuk kemasan walau green bean nya tetap di ekspor ke luar negeri, namun kopi dalam kemasan tentu memiliki untung yang lebih besar kan?, begitu juga dengan giok Gayo, agar dapat menjadi ekonomi kerakyatan yang baru,” pungkas Zuhri Syafriwan.

Sementara itu pecinta batu mulia lainnya Zikrullah menambahkan, Pemkab harus segera membuat regulasi untuk giok Gayo. Pemkab harus menyediakan pembuatan sertifikat kepada bongkahan-bongkahan batu yang telah diuji kualitasnya, sertifikat tersebut juga bisa digunakan dalam bahan jadi.

“Hal ini penting, saat ini banyak diantara kolektor giok Gayo mengurusnya ke Medan-Sumatera Utara, apa salahnya pemerintah mempermudah urusan pembuatan sertifikat bagi bongkahan ataupun barang jadi, selain aman jika dibawa keluar karena telah memiliki izin biaya pembuatannya pun bisa menjadi sumber PAD Aceh Tengah,” demikian Zikrullah.

(Darmawan Masri) 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.