Pemkab Aceh Tengah Diminta Bentuk Badan Pengendali Danau Lut Tawar

oleh
Pante Menye Bintang. dari udara. (LGco_Khalis)
Pante Menye Bintang. (LGco_Khalis)
Pante Menye Bintang. (LGco_Khalis)

Takengon-LintasGayo.co : Melihat semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi Danau Lut Tawar (DLT) saat ini, mantan Ketua DPRK Aceh Tengah periode 2004-2009, Syukur Kobat menegaskan bahwa danau kebanggaan masyarakat Gayo tersebut perlu dibentuk Badan Pengendali Danau Lut Tawar. Hal tersebut diungkapkan kepada LintasGayo.co saat wawancara eksklusif beberapa waktu lalu di Takengon.

Dikatakan, saat dirinya menjadi ketua DPRK Aceh Tengah sudah pernah mengusulkan kepada Pemkab Aceh Tengah agar ada sebuah badan yang bertugas mengelola Danau Lut Tawar.

“Bukan saja kepada Pemkab, bahkan kepada akademisi dari Unsyiah yang juga turut melakukan penelitian di DLT juga saya sampaikan. Agar badan yang bertugas sebagai pengendali danau bisa bekerja dalam upaya mengurangi kerusakan yang terjadi,” ungkapnya.

Dilanjutkan, badan tersebut yang menjadi pengendali danau berpenghuni ikan Depik (Rasbora tawarensis) ini harus terintegrasi kepada beberapa sektor dinas di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

“Saat ini coba lihat realitanya, beberapa sektor dinas tanpa ada koordinasi dengan dinas-dinas lainnya. Sebagai contoh, Dinas Periwisata terus membangun cafe-cafe diseputaran danau, tanpa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan dinas-dinas lainnya. Keadaan yang kita lihat seperti apa, malah danau Lut Tawar semakin tercemar dan tak terkelola dengan baik,” ucapnya.

Mantan Rektor Universitas Gajah Putih ini beranggapan, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah tak mau serius dalam menangani permasalah kompleks yang terjadi pada DLT saat ini.

“Dari saat saya menjabat sebagai ketua DPRK Aceh Tengah hingga tahun 2014 ini, Pemkab Aceh Tengah tak mau serius menangangi permasalahan danau, bisa-bisa kedepan danau ini akan semakin semrawut, tingkat pencemarannya tinggi dan luasnya akan semakin mengecil jika tidak diurus,” jelas Syukur Kobat.

“Salah satu solusi selain dibentuknya sebuah badan yang menjadi pengelola danau, pemekaran Kota Takengon dalah solusi yang tepat dalam menjaga kelestarian danau Lut Tawar,” demikian Syukur Kobat menimpali.

(Darmawan Masri)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.