Kurun 25 hari, 30 anggota DPRK Agara 2 kali Plesiran ke Jawa

oleh
Kantor DPRK Sepi:Kentor DPRK Agara terlihat sepi paska keberangkatan seluruh anggota Dewan plesiran ke Pulau Jawa, gambar dijepret Kamis (18/12). (LintasGayo.co_Zulfan)
Kantor DPRK Sepi:Kentor DPRK Agara terlihat sepi paska keberangkatan seluruh anggota Dewan plesiran ke Pulau Jawa, gambar dijepret Kamis (18/12). (LintasGayo.co_Zulfan)
Kantor DPRK Sepi:Kentor DPRK Agara terlihat sepi paska keberangkatan seluruh anggota Dewan plesiran ke Pulau Jawa, gambar dijepret Kamis (18/12). (LintasGayo.co_Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Kinerja para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dinilai sangat melukai hati rakyat, pasalnya hanya dalam kurun waktu 25 hari tanpa rasa malu dan ragu sudah dua kali berangkat plesiran ke Pulau Jawa dengan alibi mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis-red).

Ironisnya, keberangkatan 30 wakil rakyat yang duduk bak raja di kursi DPRK Agara itu untuk plesiran ke Pulau Jawa dilakukan saat pelaksanaan sidang paripurna tentang pembahasan anggaran yang sedang diskor beberapa hari sebelum dilakukan sidang pengesahan terhadap rancangan qanun yang sudah diagendakan.

Seperti yang diungkapkan Direktur Lembaga Anti Korupsi Agara (Lankgar) Nawi Sekedang,SE kepada Lintas Gayo Kamis (18/12) di Kutacane. “Plesiran 30 anggota DPRK Agara kuat dugaan berkaitan dengan pengambilan keputusan terhadap pembahasan Rancangan Qanun APBK 2015,” kata Nawi Sekedang.

Buktinya, kata dia, pada tanggal 30 Oktober 2014, 30 anggota DPRK Agara berangkat ke Medan dengan alasan mengikuti pembekalan yang bertepatan usai pelantikan Pimpinan Defenitif DPRK Agara yang sempat menjadi polemik di Agara.

Selanjutnya amatan Nawi Sekedang, pada tanggal 10 Nopember lalu, seluruh anggota Dewan kembali berangkat ke Jakarta bertepatan saat sidang rancangan qanun LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun 2013 sedang di skor satu pekan untuk menunggu evaluasi dari Gubenur Aceh dengan modus mengikuti Bimtek.

Sepulang perjalanan yang diduga plesiran dari Jakarta itu, anggota DPRK melanjutkan sidang pengesahan raqan LKPJ menjadi qanun LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun 2013, meskipun alasan mengikuti Bimtek, keberangkatan seluruh anggota Dewan ke Jakarta diduga erat kaitannya  dengan diterima atau tidaknya LKPJ Bupati dan Wakil Bupati.

“Belum lagi hilang dari ingatan saat sidang berjalan aksi demo dilakukan oleh mahasiswa, kini para wakil rakyat kembali menodai kepercayaan masyarakat, Sidang Rancangan Qanun APBK Tahun 2015 yang baru tiga hari berjalan sejak Senin (15/12),sidang kembali di skor pada Rabu (17/12) dan lebih uniknya lagi setelah sidang diskor, Rabu malam seluruh anggota Dewan kembali plesiran ke Yogyakarta, sebelumnya sempat dikabarkan akan ke Pulau Batam dengan modus yang sama yaitu Bimtek,” cecar Direktur Lembaga Anti Korupsi Agara tersebut.

Nawi Sekedang,SE menduga plesiran anggota DPRK Agara kali inipun erat kaitannya dengan pengesahan raqan APBK 2015 menjadi Qanun APBK, seharusnya para wakil rakyat itu tidak meninggalkan daerah sebelum selesai pembahasan rancangan qanun APBK, namun hanya dalam waktu tiga hari pembahasan usai dilakukan.

“Kita akui semua anggota periode ini memiliki IQ yang cukup tinggi sehingga mampu menyelesaikan pembahasan rancangan qanun APBK 2015 hanya dalam waktu tiga hari, namun besar kemungkinan pembahasan hanya untuk mencari solusi mempertebal kantong pribadi mereka tanpa peduli dengan rakyat,” tandas Direktur Lankgar.

Terkait dengan hal ini, Ketua DPRK Agara Irwandi Desky,SP saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi dikantornya. Kantor sementara DPRK Agara sepi dari aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan hanya terlihat beberapa staf Sekwan yang juga diduga hanya sebagai tenaga honor. (Jubel | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.