Horee! Urus pasport di Takengon kelar sehari

oleh

pasportTakengon-LintasGayo.co: Imigrasi Takengon kini telah meningkatkan pelayanan pengurusan Pasport sebagai salah satu tuntutan standar pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelumnya butuh tiga hingga empat hari,” kata kepala Imigrasi Takengon, Imam Santoso, kamis (18/14) di sela melayani kantor Imigrasi Takengon.

Disebutkan, jika dulu warga yang ingin buat pasport harus memasukkan berkas dahulu dan baru besoknya di foto, kemudian membayar administrasi  beberapa hari, kini se makin cepat karena sekarang setelah pemohon memasukkan berkas langsung di fhoto, kemudian sidik jari dan wawancara, berikutnya bayar administrasi ke bank, dan Pasport dapat diambil, sehingga tidak butuh waktu lama.

“Pola one stop system ini sudah kita mulai sejak bulan Juli kemarin, dan ini merupakan ketentuan dari pusat untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Imam dengan kebijakan pelayanan cepat tersebut, permintaan pembuatan pasport meningkat hingga mencapai 120 Pasport sebulan, dibanding sebelumnya hanya 30 hingga 40 Pasport saja.

Selain pengurusan Pasport, kantor Imigrasi Takengon juga menangani izin tinggal warga asing.

Sejak September 2013, ada 1662 paspor yang sudah diterbitkan, dan 25 Kartu Izin tinggal Terbatas (Kitas) bagi warga Asing,” demikian Jelas Imam. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.