Awal Januari 2015 tak ada aktivitas Pasar Tradisional Peteri Ijo

oleh
Aktivitas pasar tradisional di Jalan Peteri IjoTakengon. (Kha A Zaghlul)
Aktivitas pasar tradisional di Jalan Peteri IjoTakengon. (Kha A Zaghlul)
Aktivitas pasar tradisional di Jalan Peteri IjoTakengon. (Kha A Zaghlul)

Takengon-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, gencar mensosialikasikan tentang pemindahan para pedagang yang berjualan disepanjang ruas jalan Putri Ijo. Dan Pemda berharap agar masyarakat miliki kesadaran secara ikhlas awal Januari 2015,  untuk segera mengosongkan atau “membersihkan” ruas jalan tersebut dari aktivitas berjualan baik pagi hari maupun siang atau sore harinya.

“Saya berharap, pemindahan pedagang, telah efektif tanggal 1 Januari 2015,” tegas Bupati Aceh Tengah, Kamis 18 Desember 2014 dihadapan peserta rapat evaluasi yang berlangsung di ruang kerjanya yang dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara. Sekda Aceh Tengah, Taufik. Asisten II, Muhammad Syukri. Kasatpol PP, WH dan Linmas, Mursyid. Kadis Pendapatan, Syukuruddin, Kaban Lingkungan Hidup, Fakhruddin, Kabid pada Dinas Perhubungan, Luthfia Kamal dan Kabag Humas, Mustafa Kamal.

Disebutkan  Nasaruddin, Pemkab Aceh Tengah merencanakan dengan baik rencana pemindahan para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang badan jalan Putri Ijo.

Dimulai dari peresmian operasional pasar pagi Paya Ilang pada tanggal 17 Juli 2014, sosialisasi rencana pemindahan dan pemusatan pasar pagi di Paya Ilang sudah dilakukan.

“Kita tidak ingin, ketika pemindahan sudah dicanangkan, muncul masalah maupun gejolak, karena itu, sejak awal disosialisasikan, dan dikomunikasikan sehingga menjadi kesadaran bersama dari para pedagang untuk pindah ke pasar Paya Ilang,” jelas Bupati Aceh Tengah itu.

Pemindahan petani pedagang, ditambahkan Nasaruddin, juga akan diikuti dengan pembenahan pasar ikan. “Jadi nanti bangunan pasar bawah akan diperbaiki, untuk pasar ikan dan sayur, tidak ada lagi yang jualan di badan jalan,” tandas Bupati Aceh Tengah.

Lebih rinci langkah aksi pemindahan pasar dijelaskan oleh Kasatpol PP Aceh Tengah, Drs. Mursyid, MSi, yang sejauh ini telah bekerjasama dengan dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tengah.

“Dalam beberapa hari ini kita sudah sosialisasikan sebanyak 2 kali, dan dua kali juga pedagang di jalan Putri Ijo sudah disurati,” ujar Mursyid.

Selain itu, alat peraga informasi, berupa spanduk juga dimanfaatkan untuk menyebarluaskan sosialisasi pemindahan pasar. “Sehari-hari secara lisan petugas Satpol PP juga menyampaikan kepada para pedagang,” ucapnya.

Hasil dari beberapa pertemuan dengan para pedagang selama ini, dikatakan Mursyid, prinsipnya pedagang rela pindah ke Paya Ilang, asalkan seluruhnya ikut pindah.(Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.