Tidak Benar ada dua jalan Lintas Blangkejeren-Pining dan Lokop

oleh
Prof. DR. Abu Bakar Karim. (LGco_Dian)
Prof. DR. Abu Bakar Karim. (LGco_Dian)
Prof. DR. Abu Bakar Karim. (LGco_Dian)

Takengon-LintasGayo.co : Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Prof. DR. Abu Bakar Karim menegaskan tidak benar jika jalan Blangkejeren melalui Pining Gayo Lues dan tembus ke Lokop Serbejadi Kabupaten Aceh Timur adanya dua, namun hanya satu jalur dan sudah memiliki dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Jalan Blangkejeren-Lokop sudah memiliki Amdal yang diproses belasan tahun lalu saat puncak terjadinya konplik Aceh. Seluruh ruas jalan Ladia Galaska, saya tim Amdalnya,” kata Abu Bakar Karim dalam wawancara ekslusif dengan LintasGayo.co di Takengon, Selasa 2 Desember 2014.

Jalan yang memiliki Amdal tersebut diungkapkan mulai dari Jeuram, Beutong Ateuh, Celala, Gelelungi, Isak, Ise Ise, Blangkejeren, Pining, Lokop Serbejadi, dan Keude Peureulak.

Dia juga membantah keras terkait adanya pernyataan ada jalan yang digunakan sebagai pendukung aktivitas ilegal loging antara Blangkejeren dan Lokop.

“Keliru, tidak benar jika ada yang menyatakan ada dua jalan lintas Blangkejeren-Pining dan Lokop Aceh Timur yang salahsatunya disinyalir untuk aktivitas illegal logging. Itu tidak benar,” tegas Abu Bakar Karim.

Diungkapkan lagi, saat membangun jalan itu yang dimulai dari Badak, ada dua simpang menuju puncak Genting, di jalan yang sekarang banyak bagian yang selalu longsor-longsor. Secara teknis kemudian dialihkan oleh dinas terkait ke jalur lain lain dari arah atas. Namun rupanya terkena hutan produksi, bukan hutan lindung yang berujung ribut yang melibatkan warga setempat dan NGO.

“Karena ribut akhirnya jalan tersebut batal diteruskan walau potensi longsornya lebih kecil dari yang sekarang,” kata Abu Bakar Karim seray menyebut proses tersebut terjadi tahun 2003 atau 2004.

Jalan Pining-Lokop dalam pengerjaan. (LGco_Khalis)
Jalan Pining-Lokop dalam pengerjaan. (LGco_Khalis)

Menanggapi kondisi ini, kenang Abu Bakar Karim, Bupati Gayo Lues saat itu, Ali Kasim cukup piawai dengan menghadirkan sejumlah Menteri ke lokasi tersebut diantaranya Menteri PU, Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan disertai dua orang anggota DPR-RI, salah seorangnya Karimun Usman. Juga ada Gubernur dan Pangdam. Belum lagi pejabat negara satu tingkat  dibawah menteri hadir di tempat tersebut.

“Saat itu perjuangan para pejabat negara untuk sampai ke lokasi sangat berat, tidak bisa tembus dengan helikopter karena cuaca buruk di Ise Ise. Saya sendiri terpaksa menjadi sopir Menteri PU dan Karimun Usman, Saat itu sedang komplik hebat di Aceh dan kami di kawal hingga 150 tentara,” kenang Abu Bakar Karim.

Tiba di lokasi tersebut (Badak-Genting), lanjutnya, setelah mendengar dan mempelajari kondisinya, para pejabat tersebut akhirnya memutuskan jalur baru yang dibuka mengurangi longsor melalui hutan produksi dibatalkan dan kembali meneruskan peningkatan badan jalan yang lama.

“Sejak saat itu jalan melalui hutan produksi itu tidak pernah lagi diapa-apain dan tidak pernah digunakan. Tidak benar ada jalan yang digunakan untuk ilegal loging,” tandas Kepala Bappeda Aceh Prof. DR. Abu Bakar Karim ini. (Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.