Prof. Abubakar Karim: tidak sulit mengembangkan tari Saman

oleh
Abu Bakar Karim
Abu Bakar Karim

Blangkejeren-LintasGayo.co : Tari Saman telah ditetapkan UNESCO jadi warisan budaya dunia tak benda dengan kriteria warisan budaya yang memerlukan perlindungan mendesak tahun 2011 melalui sidang Intergovernmental Comiitee ke-6 di Bali.  Penyerahan itu memiliki tiga hal penting, yakni perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Tari Saman.

Menurut Kepala Kepala Bappeda Aceh, Prof. DR. Ir. Abubakar Karim. MS, tidak sulit dalam mengembangkan Tari Saman. “Saya pikir, di Gayo Lues, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues atau pelbagai pihak harus mengadakan festival Tari Saman secara rutin. Juga, memberikan reward yang memadai,” katanya, Minggu (12/10/2014)

Penyelenggaran festival itu, jelasnya, didasarkan pada tingkatan umur. Misalnya, senior 40 tahun ke atas, dewasa (25-40 tahun), remaja (15-25 tahun), anak-anak (kurang dari 15 tahun), tingkat SD, SLTP, SMA, dan mahasiswa. Melalui strategi demikian, prediksinya, Tari Saman akan berkembang pesat.

Menyiapkan Pelatih Saman
Sementara itu, di luar Gayo, harus disiapkan pelatih Tari Saman yang profesional, memadai, dan dikirim ke pelbagai kabupaten dan propinsi Indonesia serta ke luar negeri. “Jadikan Tari Saman sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah-sekolah. Biarkan Tari Saman  berkembang ke seluruh penjuru Nusantara dan dunia,” sebutnya. (akbar)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.