Menghargai Produksi Petani Dengan Membuka Jaringan Pasar

oleh

Oleh : A. Rakhman, SP.MP

A.Rakhman,SP.MP Sekretaris Pemuda Tani Indonesia HKTI DPD Aceh (ft-Dok-Pribad)Hasil produksi yang dicapai  oleh para petani akan lebih berharga bila terbukanya jaringan pasar yang seluas-luasnya, baik pasar lokal, Nasional maupun pasar global.

Petani di Aceh saat ini  dalam memproduksi hasil pertaniannya sudah cukup menggembirakan,  tetapi yang sangat disyangkan cara pemasaran produksinya masih bersifat sendiri-sendiri, sehingga tidak semua petani mendapatkan peluang pasar yang menguntungkan, oleh karena itu sepatutnya lah dalam hal ini Pemerintah Aceh harus punya peduli untuk mencari solusi kedepan bagaimana caranya supaya petani dalam memasarkan produksinya dapat meraih keuntungan yang sebesar-besarnya.

Upaya yang perlu ditempuh melalui Pemerintahan Aceh diantaranya membentuk Tim Kajian Pasar terhadap setiap bentuk produksi yang dihasilkan oleh petani, dimana Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari, BAPPEDA, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, BKP-Luh, BPTP, Deperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Lembaga Keuangan lainnya, Perguruan Tinggi dan LSM.

Fungsi  Tim.

Tim tersebut melakukan suvey pasar setiap mata barang  yang  dihasikan oleh petani atau kelompok tani terutama daerah-daerah yang menjadi sentra produksi, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi sejauh mana petani dapat memperolehan jejaringan pasar.

Apabila didapatkan kondisi petani tidak menguntungkan dalam memasarkan produksinya, pihak Tim dapat menindak lanjuti pengkajiannya  apa penyebab tidak menguntungkan tersebut, kalau memang ternyata penyebanya Jaringan Pasar yang kurang mendukung berart idisini pihak Deperindag yang berfungsi  sebagai  arahan solusinya.

Pasar tidak mendukung yang di karenakan karena mutu dan kualitas, hal ini   instansi yang menjadi tanggung jawabnya  adalah Badan Katahanan Pangan dan Penyuluhan,  Dinas Pertanian Tanaman Pangan, BPTP dan Perguruan dan Tinggi Yang ada.

Sementara yang ada hubungannya dengan modal usaha penyanggahnya adalah Dinas Koperasi dan UKM beserta dengan Lembaga keuangan lainnya  yang ada.  Sedang Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) bersama-sama dengan petani berperan sebagai exikutor (pelaku utama) dalam melakukan aktifitas pertaniannya.

Program  aksinya  yang dibutuhkan  adalah  perlu adanya “Kebun Contoh” melalui pembinaan secara terpadu dan menjadi sebuah sentra produksi sebagai tempat “Pembelajaran Bagi Petani” dalam hal ini petani butuh pendampingan yang nyata dalam kegiatan agribisnisnya dilapangan.

Bila  beberapa masalah diatas dapat dijalankan secara sinergik dan terpadu Insya Allah Petani akan lebih sejahtera kehidupanya.

*Sekretaris Pemuda Tani Indonesia HKTI DPD Aceh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.