Ini kata Kasatpol PP/WH jika ingin Takengon raih Adipura

oleh
Foto : Zulfikar Ahmad
Kota Takengon dari puncak Bur Gayo. (LGco-Kha A Zaghlul)
Kota Takengon dari puncak Bur Gayo. (LGco-Kha A Zaghlul)

Takengon-LintasGayo.co : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, mengajak dan menghimbau agar masyarakat Aceh Tengah khususnya para pedagang kaki lima dan pedagang pasar pagi untuk mentaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah utamanya  dalam menjalankan usahanya di sepanjang ruas jalan protokol kota Takengon.

Hal itu diungkapkan Mursyid, kepada wartawan LintasGayo.co,  usai melakukan rapat koordinasi tentang  penertiban dibeberapa kawasan di pusat kota Takengon yang berlangsung di aula Kantor Dinas Pendapatan dan Keuangan Aceh Tengah, baru-baru ini.

Disampaikan Mursyid dari pendapat yang berkembang dalam forum pemerintah daerah akan membuat peraturan Bupati tentang sanksi bagi pelaku usaha kaki lima yang melanggar, karenanya sejak dini kami menghimbau dan mengajak agar mentaati aturan tersebut.

“Sebelum Perbub itu dilaksanakan pemerintah terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi  kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha pedagang paki lima dan pasar pagi selanjutnya  pemerintah daerah  akan memberikan tenggang waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) merujuk tugas dan fungsinya akan bertindak untuk mengamankan kebijakan maupun peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk ketertiban umum serta menjaga kota dari kemacetan lalu lintas serta menjaga kota Takengon agar terhindar dari tumpukan dan aroma sampah yang mengganggu masyarakat, jelas Mursyid.

Dalam kesempatan itu juga Kasatpol PP dan WH mengharapkan kepada masyarakat agar terus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan agar Aceh Tengah dapat mewujudkan Kota Takengon untuk meraih penghargaan Adipura. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.