Jalan Dedalu pintu gerbang Lut Tawar segera dilebarkan

oleh
Jalan Dedalu Lut Tawar
Jalan Dedalu Lut Tawar

Takengon-LintasGayo.co : Ruas jalan masuk atau pintu gerbang menuju objek wisata Danau Lut Tawar sektor sebelah selatan, tepatnya di titik ruas Kampung Hakim Bale Bujang Kecamatan Lut Tawar, segera akan dilebarkan. Pelebaran ruas jalan ini, mendapat tanggapan positip dari berbagai kalangan karena pada titik jalan tersebut sangat rawan kecelakaan akibat terlalu sempit.

Camat Lut Tawar Ir. Nasran Liwanza, MM, kepada LintasGayo.co, Jum’at (29/08/14) membenarkan adanya rencana pelebaran ruas jalan yang merupakan pintu gerbang menuju objek Wisata Danau Lut Tawar tersebut.

Diungkapkannya, sesuai dengan tahapan proses pelaksanaan pelebaran badan jalan di Kampung Hakim Bale Bujang hingga menuju Kampung Dedalu, dengan luas areal lebih kurang 1.512 meter, saat ini proses pembebasannya sedang dilakukan oleh pihak Tatapem Setdakab Aceh Tengah.

“Pihak kecamatan hanya memberikan data atau nama-nama pemilik tanah yang terkena dampak pelebaran badan jalan tersebut,” kata Nasrun.

Disebutkan penyandang sabuk hitam olahraga beladiri Kempo ini, rencana pelebaran badan jalan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat, terutama akibat sempitnya badan jalan itu menyebabkan terjadinya rawan kecelakaan.

Dilain pihak, ruas jalan tersebut banyak digunakan oleh masyarakat yang berdomisili di sepanjang lingkaran danau begitu juga dengan warga yang hendak berwisata ke kawasan Danau Lut Tawar.

Menurut mantan Camat Linge ini, sebanyak 24 orang atau Kepala Keluarga, yang menjadi dampak tanahnya terkena pelebaran badan jalan yang letaknya persis di pintu masuk menuju Danau Lut Tawar tersebut.

Camat Lut Tawar, Nasrun Liwanza
Camat Lut Tawar, Nasrun Liwanza

Disinggung tentang harga ganti rugi terhadap tanah masyarakat di kawasan tersebut Nasrun mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak mau merugikan masyarakatnya namun dengan adanya ketentuan penaksiran harga tanah disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun pertimbangan standar harga jual di wilayah kecamatan Lut Tawar.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh Tengah Khairuddin, ST, MM, saat dihubungi via ponselnya sekaitan rencana pelebaran badan jalan ruas provinsi tersebut, menerangkan bahwa rencana pelebaran badan jalan di Kampung Hakim Bale Bujang telah mendapat respon dari pemerintah daerah, namun perlu diketahui bahwa Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas BMCK sifatnya hanya membantu alat untuk melebarkan badan jalan tersebut, sementara untuk penurapan maupun pengaspalannya tanggung jawab pihak provinsi.

Diungkapkan Kadis BMCK Aceh Tengah ini, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi, terkait rencana pelebaran badan jalan yang selama ini sering mengundang maut bagi penggunanya tersebut.

“Mudah-mudahan direspon sehingga diharapkan masuk dalam pembiayaan APBA-Perubahan 2014,” tanda Khairuddin. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.