Tangan wartawan “dipukul” saat meliput pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Sejumlah wartawan yang ingin meliput prosesi pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah yang digelar di gedung DPRK setempat, Senin 25 Agustus 2014 menyatakan kekecewaannya terhadap perlakuan pihak panitia yang tidak memberi keluasaan terhadap pekerja jurnalistik dalam meliput.

Selain itu, ada perlakuan kurang menyenangkan saat bertugas. Selain badge (tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia-red) jumlahnya terbatas, juga tidak ada koordinasi yang baik sebelum acara tersebut sehingga saat acara pengambilan sumpah berlangsung, sebagian wartawan tidak diperkenankan masuk dan salah seorang malah di pukul tangannya, lalu ditarik keluar secara paksa oleh petugas keamanan. Perlakuan ini dinilai telah melecehkan profesi wartawan.

“Saya mengalami perlakuan kurang menyenangkan, padahal sudah berulangkali menunjukan kartu pers kepada petugas penjaga pintu masuk. Meski saya sempat cekcok mulut,  saya akhirnya diizinkan masuk ke dalam ruangan, namun tepat di depan pintu masuk kembali ditarik paksa keluar ruangan oleh beberapa orang oknum petugas pengaman, malah sebelumnya tangan saya sempat dipukul,” kata Irwandi yang sehari-hari sebagai wartawan harian Waspada terbitan Medan.

Penyebab kejadian itu, menurut pemegang kartu wartawan berkompeten yang dikeluarkan Dewan Pers ini terjadi karena protes yang terus dilakukannya akibat masih banyaknya insan pers yang tak diizinkan masuk.

“Suasana agak memanas. Salah seorang oknum petugas sempat memukul tangan saya di hadapan masyarakat dan wartawan lainnya,” ujar Irwandi yang juga tidak mendapat badge maupun undangan resmi dari panitia (bagian Hukum dan Humas DPRK).

Menanggapi kisruh ini, Ketua Panitia Pengambilan Sumpah anggota DPRK Aceh Tengah, Aulia Putra kepada wartawan di ruang kerjanya meminta maaf atas insiden yang dialami insan pers.

“Saya tidak mengetahui dalam kegiatan barusan ada miskominikasi antara wartawan dan petugas pengaman. Sebagai panitia saya minta maaf atas kejadian ini. Kalaupun ada kekurangan harap dimaklumi. Masalah badge, kami sudah menyediakan, meski jumlahnya terbatas,” kata Aulia setelah usainya acara pengambilan sumpah.

Pembatasan jumlah badge, lanjutnya, dilakukan karena ruang yang digunakan diprediksi tidak mampu menampung seluruh tamu yang akan datang menghadiri acara dimaksud.

“Kami khawatir tamu yang datang membludak dan ruangan over kapasitas. Dari itu, tamu yang diperbolehkan masuk dibatasi termasuk keluarga para anggota dewan terpilih. Jadi sekali lagi kami minta maaf,” ucap Aulia.

Akibat insiden tersebut, sejumlah media termasuk LintasGayo.co tidak memperoleh informasi akurat tentang prosesi pengambilan sumpah ke-30 anggota dewan terpilih tersebut. Padahal sebelumnya sempat ada informasi sebanyak 4 orang calon anggota DPRK diminta oleh elemen sipil untuk tidak dilantik karena sedang bermasalah dengan ijazah yang diduga palsu dan kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah, Senin 25 Agustus 2014 malam melakukan rapat terbatas untuk membahas kejadian tersebut dan akan segera menentukan sikap atas kejadian yang menimpa wartawan khususnya anggota PWI setempat.

“Kita sedang mendalami persoalan ini, dan akan segera menentukan sikap,” kata Ketua PWI Aceh Tengah, Julihan Darussalam didampingi Sekretarisnya Khalisuddin, Pokja Pembelaan Wartawan Jurnalisa, serta saksi kejadian Irwandi. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.