Ini isi Petisi Gerakan ISIS Bener Meriah untuk DPRK

oleh

Ini isi Petisi atau tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan ISIS Bener Meriah, usai prosesi pelantikan anggota DPRK Bener Meriah Priode 2014-2019 di Ruang Sidang DPRK setempat.

GERAKAN IKATAN SOLIDARITAS INDONESIA SEJAHTERA
KABUPATEN BENER MERIAH
(GERAKAN ISIS- BM)

SELAMAT DATANG ANGGOTA DPRK BENER MERIAH YANG BARU

Didasari  semangat bersama untuk memperbaiki masa depan Kabupaten Bener Meriah yang lebih baik, bermartabat, mulia dan berkelanjutan, maka anggota DPRK Bener Meriah yang baru wajib menunaikan tugas mulia sebagai berikut :

  1. Mengusut tuntas dan anggota DPRK yang baru akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang mendapat perhatian serius masyarakat Kabupaten Bener Meriah dengan melibatkan elemin sipil dan masyarakat.
  2. Mengusut seluruh kerusakan dan penjarahan hutan dio Kabupaten Bener Meriah secara tuntas dan tidak akan melindungi Bupati, oknum anggota DPRK dan oknum pejabat di dinas Kehutanan dan Perkebunan (DISBUNHUT) atas kerusakan hutan dio Desa Paya Rebol dan kerusakan hutan lainnya di Kabupaten Bener Meriah.
  3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses program gagal dan adanya indikasi Korupsi di Dinas Perkebunan dan Kehutanan, terkait Program Tebu yang hampir menelan biaya sebesar Rp. 4,5 Milyar dari APBN.
  4. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum terhadap kasus pembangunan rumah Dhuafa yang tidak tepat sasaran dan penempatan lokasi pembangunannya, yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah,
  5.  Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut adanya indikasi KKN dalam pembahasan dan penetapan APBK Bener Meriah tahun 2015.
  6. Menolak penetapan APBK Bener Meriah tahun 2015 dan harus dilakukan pembahasan/ penetapan ulang dengan melibatkan serta peran penuh anggota DPRK yang baru dengan mengedepankan kepentingan rakyat Bener Meriah.
  7. Meminta aparat penegak hukum untuk memerikas, mengadili dan menuntaskan kasus-kasus yang terindikasi korupsi serta melanggar ketentuan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
  8. Meminta pertanggung jawaban Bupati Bener Meriah sebagai penanggung jawab umum dan pengambil kebijakan dfi Kabupaten Bener Meriah terhadap :
    1. Kasus keracunan Balita di Kecamatan Timang Gajah yang melibatkan Dinas Kesehatan Bener Meriah.
    2. Kasus hutan di paya rebol kecamatan Bener Kelifah serta seluruh kegiatan Ilegal Loging yang terjadi di Kabupaten Bener Meriahj, tidak hanya petani yang menjadi korban kebijakan Bupati,
    3. Kasus pencaplokan Tapal Batas daeraqh antara Bener Meriah dengan Aceh Utara, Bireun dan Aceh Timur.
    4. Kasus terbunuhnya beberapa warga di kecamatan Pintu Rime Gayo akibat amukan Gajah liar yang melibatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bener Meriah.
    5. Kejahatan berjama’ah dalam pengesahan APBK tahun 2015
    6. Terjadinya kelangkaan BBM di Kabupaten Bener Meriah
    7. Kekeringan air serta indikasi air yang tidak layak dikonsumsi di kecamatan Bandar, Permata dan Bener Kelifah
    8. Percepatan Pembangunan Infrastruktur di tingkat Desa dan antar desa seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya pada tahun ini juga
    9. Memastikan tindak pidana kasus korupsi dana pembangunan Masjid berjalan tanpa intervensi penguasa Bener Meriah dan bebas KKN
    10. Mengusut adanya indikasi penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pendidikan dan masalah lkainnya yang melibatkan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah
    11. Pecat Kepala Dinas yang tidak serius bekerja dan terindikasi bermasalah
    12. Seluruh oknum pejabat dan oknum anggota DPRK Bener Meriah sebelumnya, harus dihadapkan pada proses hukumterhadap indikasi keterlibatannya dalam pengrusakan hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah serta memastikan proses hukum berjalan baik dan benar.
    13. Seluruh anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah priode 2014-2019 akan bekerja untuk kepentingan rakyat Bener Meriah serta tidak mengutamakan kepentingan kelompok.
    14. Seluruh anggota DPRK Bener Meriah akan melakukan pengelolaan dana aspirasi secara terbuka dan trasparan kepada rakyat Bener Meriah.

Demikian tuntutan ini kami sampaikan, harapannya agar anggota DPRK yang baru dapat bekerja untuk membela kepentingan masyarakat dan Kabupaten Bener Meriah, Semoga Allah SWT senantiasa mendampingi tugas mulia ini, seluruh anggota DPRK Bener Meriah harus Istiqamah dalam menjalankan amanah rakyat.

Redelong, 25 Agustus 2014
Ditanda tangani oleh Surya Apra bertindak sebagai koordinator aksi dan Munawir Arloti koordinator lapangan.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.