Gapura-BM menduga ada aktor lain dalam kasus dana masjid di Bener Meriah

oleh
Waladan Yoga
Waladan Yoga

Redelong-LintasGayo.co : gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (GAPURA-BM) mengapresiasi ditetapkannya tersangka terhadap kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid tahun anggaran 2013 di kabupaten Bener Meriah oleh Kejaksaan Negeri setempat.

“Kami dari Gapura-BM sangat mengapresiasi kinerja dan ketegasan Kejari Kabupaten Bener Meriah dalam pengungkapan kasus ini,” ujar ketua Gapura-BM, Waladan Yoga melalui rilis yang diterima LintasGayo.co, Kamis 14 Agustus 2014.

Kasus ini, diterangkan Waladan, berawal dari dugaan pemotongan sepihak yang dilakukan oleh oknum PNS Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Kasus ini awal pernah diwarnai dengan aksi dari mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRK Kabupaten Bener Meriah yang berakhir dengan pengepungan yang dilakukan oleh pendukung Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.

“Dengan penetapan empat tersangka kami masih sangat berharap kasus ini tetap dikembangkan dengan menetapkan tersangka lainnya. Jika dikonstruksi dari kasus korupsi dana pembangunan dan rehabilitasi Masjid ini maka seharusnya ada Pejabat lainnya yang lebih tinggi jabatannya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Waladan.

Pihak Gapura-BM berharap, pihak Kejaksaan melakukan penyidikan tidak berhenti sampai di empat tersangka yang telah ditetapkan, pejabat yang lebih bertanggungjawab dari kasus ini adalah atasan dari empat tersangka saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas.

“Kami juga berharap ke empat tersangka yang sudah ditetapkan jangan mau menjadi korban atasan. Silahkan buka suara dan perlihatkan kepada masyarakat Bener Meriah bahwa masih ada aktor intelektual yang jauh lebih bertangungjawab terhadap kasus korupsi dana pembangunan dan Rehabilitasi Masjid,” tukas Waladan.

Lebih ditegaskan Waladan, masih banyak agenda kasus korupsi yang akan di angkat di kabupaten Bener Meriah, Gapura-BM sangat siap membantu Kejari Bener Meriah dalam pengungkapan berbagai kasus Korupsi lainnya.

“Tentunya kita semua wajib mengawal proses hukum selanjutnya, kita kawal bersama-sama sampai keluarnya putusan pengadilan terhadap kasus korupsi ini.

Terimakasih kejari dan LSM GEMA-BM yang telah Berani mengungkap kebenaran,” pungkas ketua Gapura BM, Waladan Yoga. (SP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.