Tim Gabungan sukses gusur 43 KK di Pasar Seben Kutacane

oleh
Ratusan  personil Satpol PP Agara sedang membongkar rumah warga di Pasar Seben Kutacane, Kamis 17 Juni 2014. (LGco_ Zulfan)
Ratusan personil Satpol PP Agara sedang membongkar rumah warga di Pasar Seben Kutacane, Kamis 17 Juni 2014. (LGco_ Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Sedikitnya 43 Kepala Keluarga (KK) perumahan liar di kawasan Pajak (Pasar) Seben Jalan Manunggal Pulonas Baru Kecamatan Babussalam digusur oleh tim gabungan yang dibentuk Pemkab Aceh Tenggara, Kamis (17/7).

Penggusuran ini dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara (Agara) Nomor 028/313/2014 tentang pembentukan Tim Pembongkaran Pajak  Seben yang berstatus aset Pemkab Agara. Petugas gabungan ini terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agara dibantu personil kepolisian dan TNI.

Kepala Satpol PP Agara, Denny Ferbrian Roza SSTP kepada LintassGayo.co mengatakan, penertiban yang sudah dilakukan tersebut digelar untuk membersihkan kawasan ini di Pajak Seben .

“Selama ini keberadaan Bangunan liar di sekitar lokasi  mengganggu tata kota sebab Kondisi Pasar Seban sering menjadi perbincangan di masyarakat, dan yang jadi sorotan akibat praktik maksiat yang sering dilakukan di lokasi pasar itu,” ujar Kasatpol PP Agara saat ditemui saat penertiban tersebut.

“Ya alhamdulilah, ternyata untuk penertiban pasar Seben ini tidak ada mengalami kendala bagi personil kita dilapangan. Memang sebelumnya ada isu bahwa saat penertiban nanti akan ada perlawanan dari warga yang enggan untuk di bongkar rumahnya,” ungkap Denny.

Diakui, pihaknya juga tidak menginginkan ada keributan saat penertiban sudah dilakukan, sebab pemerintah Agara sudah dua kali melayangkan surat kepada warga yang tinggal dilokasi itu.

“Mungkin inilah menjadi warga sadar akan surat itu, sehingga bagi kami selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), harus menjalankan perintah sesuai prosedur yang sudah ditentukan  sesuai dengan batas waktu,” Kasat Pol PP.

Dikatakan lagi, sesuai dengan Program Bupati Agara kawasan tersebut nantinya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) karena letaknya persis di pinggir Sungai Bulan, sehingga cocok untuk dijadikan lokasi penghijauan yang ditanami berbagai tanaman.

“Dengan adanya taman tersebut, diharapkan kota ini menjadi sejuk dan indah,” pungkas Kepala Satpol PP Agara, Denny Ferbrian Roza SSTP. (Jubel | Kha)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.