Pembalak liar kian marak di Gayo Lues

oleh
Kayu hutan di daerah Gayo Lues di jadikan bahan bangunan di panglong-panglong yang harganya sangat tinggi. (LGco : Anuar)
Kayu hutan di daerah Gayo Lues di jadikan bahan bangunan di panglong-panglong yang harganya sangat tinggi. (LGco : Anuar)
Kayu hutan di daerah Gayo Lues di jadikan bahan bangunan di panglong-panglong yang harganya sangat tinggi. (LGco : Anuar)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Kondisi kawasan hutan di Kabupaten Gayo Lues mulai memprihatinkan dalam kurun setahun ini. Pembalak liar terus merambah kawasan hutan, demikian dikatakan staf Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gayo Lues, Armansyah, Senin (23/6/2014).”

Dikatakan, hingga saat ini penanganan yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi maraknya perambahan hutan yang dilakukan oleh Polisi Hutan (Polhut) masih menemukan kendala, terlebih dari anggaran yang disediakan untuk biaya operasi.

“Anggaran yang disediakan untuk operasi sangat terbatas, sehingga petugas kesulitan melakukan operasi lapangan, petugas hanya menerima gaji saja, sedangkan untuk dana perawatan kenderaan dan BBM serta uang makan saat turun kelapangaj tidak ada,” kata Armansyah.

Ditambahkan, dari banyaknya Kabupaten di Aceh, hanya Kabupaten Gayo Lues yang tidak memiliki anggaran untuk operasi Polhut ke lapangan, beberapa kali di ajukan anggaran ke DPRK, selalu di coret karena di anggap tidak terlalu penting.

“Anggota Polhut Gayo Lues saat ini berjumlah 153 yang tersebar di 11 Kecamatan, dan satu lagi kendala anggota Polhut di lapangan, saat melihat langsung masyarakat menebang kayu atau membawa kayu tanpa izin, anggota Polhut tidak bisa langsung menangkap karena terbentur undang-undang, jadi petugas yang turun kelapangan hanya mendokumentasikan saja dan melaporkan kepada atasan,” jelasnya.

Saat ini, keadaan hutan di Kabupaten Gayo Lues sangat memprihatinkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait, beberapa bukit di Gayo Lues mulai terlihat gundul karena ditebangi orang yang tidak bertanggung jawab. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.