Blangkejeren-LintasGayo.co : Dewan Pengawas Organisasi (DPO) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kerawang Gayo se Sumatera Utara (IPPMKG-Sumut) tertanggal 31 Mei 2014 melakukan pencopotan terhadap ketua umum dan pengurus struktural harian Kerawang Gayo.
“Masa jabatan periode 2012-2013 sudah berakhir, namun ketua sebelumnya belum melakukan persiapan musyawarah besar yang diamanatkan dalam AD/ART,” ujar Andrianda kepada LintasGayo.co di Blangkejeren, 4 Juni 2014.
Kata dia, pencopotan tersebut dilakukan oleh ketua DPO, Muhammad Isnaini yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 05/B/DPO/IPPMKG/V/14 tentang pencopotan tersebut dimana terdapat 16 kesalahan atau pelanggaran internal serta 4 kesalahan eksternal yang dilakukan oleh pengurus IPPMKG Sumut.
“Salah satunya hingga kini tak ada LPJ (Laporan Pertanggungjawaban:red) yang disampaikan dari setiap kegiatan yang pernah dilaksanakan”, ujarnya.
Direncanakan, dalam waktu dekat akan diadakan musyawarah luar biasa untuk membicarakan sekaligus melakukan Mubes pembentukan kepengurusan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGayo.co belum berhasil mengkonfirmasi kepengurusan IPPMKG-Sumut yang telah dicopot untuk memperoleh konfirmasinya. (Sahrifin | Kha)