Soal izin operasional DPRK Aceh Tengah panggil 6 rekanan Program JICA

oleh
Jalan eks. Mendale Kebakayakan-Simpang KKA dikerjakan. (LGco_Khalis)
Jalan eks. Mendale Kebakayakan-Simpang KKA dikerjakan. (LGco_Khalis)

Takengon- LintasGayo.co : Enam rekanan Perseroan Terbatas (PT) pelaksana paket proyek Jepang Internasional Cooperation Asean (JICA) hari ini, Jum’at (30/05/14) penuhi undangan Ketua DPRK Aceh Tengah.

Keenam perusahaan dimaksud antara lain PT.Lampire, PT.Labang Donya, PT. Nadya Karya, PT. Waskita Karya, PT. Tusam Hutani Lestari dan PT.Andesman.
Surat DPRK Aceh Tengah bernomor  005/172/ DPRK yang ditandatangani Ketua DPRK Zulkarnain dengan klasifikasi undangan tersebut akan melakukan dengar pendapat antara pihak rekanan pelaksana proyek program JICA dalam wilayah Aceh Tengah. Disebutkan bahwa beberapa perusahaan ini akan dimintai penjelasannya menyangkut permasalahan perizinan Stoned Crusher (SC) dan Izin Kuari berkaitan dengan pelaksanaan proyek JICA serta hal-hal penting lainnya.
Fakir, Humas dari perwakilan PT. Waskita Karya –PT. Andesman.co, kepada wartawan LintasGayo.co , Jum’at (30/5) membenarkan adanya undangan dari wakil rakyat Aceh Tengah tersebut.
“Selaku pihak rekanan yang memiliki pekerjaan dalam kawasan Aceh Tengah, wajib menghadiri undangan tersebut dan akan menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan anggota DPRK tersebut,” kata Fakir.
Hingga berita ini diturunkan, rapat dengar pendapat anggota DPRK di ruang sidang komisi A masih berlangsung, terlihat beberapa perwakilan dari perusahaan telah hadir dan masuk dalam ruangan komisi A DPRK Aceh Tengah itu.
Wartawan media ini belum mendapatkan informasi tentang hal-hal lain yang menurut ketua DPRK Aceh Tengah penting dibicarakan adan mendapat kejelasan dari pihak pelaksana paket JICA dengan pola pekerjaan bersifat multi years ini. (Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.