Di Aceh Tengah, wartawan disuruh keluar dari ruang rapat Pleno Pemilu

oleh
Wartawan harian Rakyat Aceh di Aceh Tengah, Roni
Wartawan harian Rakyat Aceh di Aceh Tengah, Roni

Takengon-LintasGayo.co : Salah satu wartawan yang sedang meliput berlangsungnya rapat Pleno perhitungan dan penetapan perolehan suara Pemilu legislatif di Aceh Tengah mengaku di usir oleh Ketua Komisi Independen (KIP) setempat dari dalam ruangan rapat pleno yang berlangsung di Hotel Renggali Kecamatan Lut Tawar hanya dihadiri oleh saksi dari masing-masing Partai.

Roni wartawan Rakyat Aceh Selasa malam (22/4) kepada LintasGayo.co mengatakan, pengusiran yang dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Tengah Marwansyah terjadi pada Senin malam (21/4) dari ruangan rapat pleno, saat kejadian, dirinya sedang berada di dalam ruangan dan langsung disuruh keluar oleh ketua KIP.

“Ketua KIP langsung mengumumkan meminta wartawan keluar, sebab rapat pleno itu belum bisa dipublikasikan sebelum penetapan hasilnya, sedangkan wartawan yang meliput hanya saya di dalam ruaangan, dengan terpaksa saya keluar dari dalam ruangan,” kata Roni.

Usai kejadian itu,  Roni sempat berusaha masuk, namun lagi dia di usir oleh Ketua KIP karena sudah kenal dengan wartawan tersebut.

“Tadi saya diusir lagi saat berusaha masuk kedalam ruangan gedung oleh aparat keamanan, katanya Ketua KIP melarang wartawan meliput rapat Pleno, kami sempat berusaha masuk lagi, tapi tetap aja tidak bisa karena dijaga ketat,” jelas Roni.

Dikatakan Roni ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah mengakui bahwa rapat tersebut terbuka tapi belum bisa dipublikasi. “Rapat ini memang terbuka, tapi hanya dihadiri oleh saksi dari masing-masing parpol yang mendapat mandat seperti PPK dan pengawas. kepada wartawan kami persilahkan keluar, karena ini belum bisa dipublikasi,” ucap Roni mengutip pernyataan Marwansah, saat akan memulai rapat pleno penghitungan suara DPD RI, Senin malam sekira pukul 23.00 WIB.

Roni mengaku sangat kesal atas perlakuan tersebut dan mempertanyakan kredibilitas anggota KIP setempat. “Kenapa wartawan dilarang masuk, ini kan mengangkangi hak public. Ada apa sebenarnya dengan KIP,” kata dia lagi.

Sementara itu, ketua maupun anggota KIP Aceh Tengah lainnya hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait pelarangan liputan tersebut. (Nuar)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.