Pleno KIP Aceh Tengah di skors, ini kata PPK

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Sejumlah pendapat diutarakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan caleg terkait skor sidang pleno perekapan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KIP Aceh Tengah di Hotel Renggali Takengon, Senin 21 April 2014.

Ketua PPK SilihNara, Ibrahim kepada LintasGayo.Co menyatakan penundaan seperti ini sah-sah saja. “Bila merujuk kepada ketentuan dan aturan yang berlaku, sah-sah saja ditunda, tetapi yang kita sayangkan seharusnya pelaksanaan pleno ini dapat selesai sesuai jadwal,” kata Ibrahim.

Sementara menurut Ketua PPK Linge, Anwar, sebenarnya rekapitulasi yang dilakukan sederhana saja, cukup mensinkronkan 3 hal, yang pertama menghitung pengguna hak pilih (pemilih yang hadir), lalu jumlah kertas suara yang digunakan serta jumlah suara sah dan tidak sah.

“Jika ketiga hal ini bisa diperhatikan, maka pengecekan angka akan mendapat hasil yang akurat,” jelas Anwar.
Lain halnya pendapat salah satu pengurus Partai Nasdem, Nurdin AB. “Ini bukan ditunda, tetapi di skors, dan penyekoran ini dilakukan demi kebaikan kenapa tidak,” kata dia..

Ditambahkannya lagi, meski jadwal pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2014 oleh KIP Aceh akan dilaksanakan besok mulai besok Selasa 22 April 2014, Nurding mengatakan jika Aceh ini kita memiliki 23 Kabupaten/Kota.

“Jadi jika pelaksanaan pleno di Aceh Tengah tertunda, tentu KIP Aceh bisa memulai dari Kabupaten/Kota yang sudah rampung,” tandas Nurdin AB.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara peserta Pemilu legislatif di Aceh Tengah di tunda yang dikarenakan pengecekan angka pada data yang diterima oleh KIP Aceh Tengah dari 14 Kecamatan yang ada belum selesai secara keseluruhan. (Win-do)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.