KIP Aceh: Masalah KIP Aceh Tengah akan blunder lagi

oleh
komisioner KIP Aceh Hendra Fauzi (foto:ist.)
komisioner KIP Aceh Hendra Fauzi (foto:ist.)

Banda Aceh-LintasGayo.co: Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menerima dan menghormati apapun putusan hukum terkait kisruh KIP Aceh Tengah yang berakhir dengan menangnya penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ditolaknya seluruh esepsi tergugat.

“Itu pendapat pribadi saya ya,” kata komisioner KIP Aceh Hendra Fauzi saat dihubungi LintasGayo.co di Banda Aceh,Selasa (11/3/2014).

Hendra mengaku terkejut atasinformasi tersebut, akan menyampaikannya kepada ketua komisioner yang lain.

“Saya belum tau apa-apa. nanti ini akan kami bicarakan,” kata Hendra.

Menurut Hendra, atas keputusan tersebut pihaknya akan mengkaji secara detil soal KIP Aceh Tengah.

“Sampai ke hal terburuk akan kita siapkan,” ujar Hendra.

Hendra juga menyebutkan kekuatiran mendalam soal KIP Aceh Tengah akan blunder lagi.

PTUN Jakarta memutuskan menerima seluruh gugatan penggugat dan menolak seluruh esepsi tergugat, Selasa siang 11 Maret 2014. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.