Ungkap korupsi Ketapang Linge, LCG apresiasi Polres Aceh Tengah

oleh

ketapang 2 (Custom)Banda Aceh-LintasGayo.co : Pihak kepolisian Kabupaten Aceh Tengah diapresasi Law Community of Gayo (LCG) yang telah menetapkan mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah periode 2008-2013, ABS (57), BWT (38), selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ZF (35), warga Desa Lam Gapang, Kecamatan Baruna Jaya, Aceh Besar rekanan selaku kuasa Direktur  CV K Jaya Sejahtera sebagai tersangka (TSK) kasus dugaan korupsi Proyek Pengembangan Sapi Pedaging di Ketapang, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

“Kami mengapresiasi kepolisian atas penetapan tersangka dalam kasus peternakan Ketapang tersebut. Ini telah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tajamnya hukum dan keadilan yang nyata,” ungkap ketua devisi Hukum dan politik LCG, Abza Karanesa dalam rilis yang diterima LintasGayo.co, Senin 10 maret 2014.

Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap dan menemukan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi Takengon selama ini.

“Jangan sampai ada pelaku korupsi yang diistimewakan, selain itu kami  menghimbau kepada pihak-pihak yang  merasa turut terlibat melakukan korupsi selain 3 tersangka yang telah ditetapkan agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujar Abza.

Proyek Ketapang merupakan program Pemkab Aceh Tengah sejak tahun 2005. Kata dia, program ini awalnya bertujuan untuk mencukupi kebutuhan sapi di Aceh dan membudidayakan peternakan sapi pedaging di kawasan hutan Ketapang, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, yang terletak sekira 80 kilometer dari pusat kotaTakengon. Sumber dana merupakan proyek tersebut diperoleh dari dana sharing APBK dan APBA.

Dalam proyek pengadaan bibit sapi bali betina sebanyak 1.156 ekor dengan pagu Rp 7.525.560.000 ini, berdasarkan penyidikan polisi dan berbagai dokumen serta audit BPKP Aceh, ditemukan kerugian Negara capai Rp 1,5miliar karena terindikasi bermasalah dari segi volume. Proyek ini bersumber dari dana otsus APBA Tahun 2011 pada Dinas Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah. (PR)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.