Fuspita 4 Kecamatan, gelar lomba Syaer Gayo

oleh

Lintas Gayo.1Celala-LintasGayo.co : Pengajian Forum Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (FUSPITA) 4 Kecamatan, Celala, Rusip Antara, Silih Nara dan Ketol menggelar lomba Syaer religius Gayo dengan pesertanya adalah kelompok pengajian ibu-ibu dari 4 kecamatan tersebut. Fuspita sendiri merupakan acara rutin yang diselenggarakan secara bergilir setiap tahun di 4 Kecamatan ini, dan biasanya menggelar perlombaan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari 4 Kecamatan sebagai pembina Fuspita telah sepakat untuk memperlombakan syaer relegius gayo untuk tahun 2014 ini.

“Syaer relegius Gayo adalah  perlombaan yang dilombakan. Dengan perlombaan ini kita berupaya untuk menghidupkan kembali syaer relegius Gayo sebagai salah satu warisan budaya gayo yang hampir tidak dikenal di kalangan pengajian Fuspita,” ujar Kepala KUA Celala Hasan Basri, S.Ag.

Ditambahkan, lomba Syaer Gayo ini dinilai oleh beberapa orang termasuk dari tokoh Gayo, Ir. Husen Saleh, Drs. Azharia dan Tgk. Syamsudduha, M.A dengan Keputusan dewan hakim (penilai) pengajian Fuspita Kecamatan Silih Nara sebagai juara pertama, pengajian Kecamatan Rusip Antara sebagai juara kedua, pengajian Kecamatan Celala sebagai juara ketiga serta pengajian Kecamatan Ketol sebagai juara harapan. Kepada masing-masing pemenang diberikan tropi dan sejumlah uang pembinaan. Acara tersebut juga diisi tausiah oleh Tgk. Ikhwan.

Dalam acara tersebut juga hadir, Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, sekaligus menyerahkan bantuan pembangunan mesjid Baiturrahim Kecamatan Celala, sebesar 36 juta rupiah.

Di hadapan ibu-ibu Fuspita, Nasaruddin menyinggung tentang beberapa ciri orang-orang yang dirindukan neraka. “Pertama, orang yang tidak shalat. Kedua, orang yang tidak memberi makan terhadap orang yang lapar. Ketiga, orang yang mengambil hak orang lain. Keempat, orang yang durhaka kepada orangtua, Kelima, pemimpin yang zhalim terhadap rakyatnya, “ jelas Ir Nasaruddin, MM, dalam arahannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, sebagai pimpinan lembaga dan institusi yang melahirkan pengajian Fuspita, Drs. H. Hamdan, M.Ag menjelaskan dalam sambutannya bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap suatu berita.

“Sebagai seorang yang beriman kita harus bersikap kritis terhadap suatu berita yang kita terima, kita harus menyelidik dan melakukan klarifikasi terhadap kebenaran dari suatu berita, jangan terlalu cepat membenarkan berita darimanapun datangnya,” ujarnya.

Kakankemenag juga menyindir tentang tingginya angka perceraian di Aceh Tengah, terutama jenis cerai gugat. “Jenis cerai gugat adalah paling banyak jumlahnya kalau dipersentasekan, ini pertanda adanya sesuatu yang salah dalam institusi keluarga,” ungkapnya.

(PR | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.