Caleg dan masyarakat diminta pro-aktif perangi pelanggar aturan

oleh
Stiker tanda pelanggaran
Stiker tanda pelanggaran

Pegasing-LintasGayo.co : Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pegasing minta para Caleg dan masyarakat utamanya pemilih juga pro-aktif untuk memerangi para caleg maupun tim sukses yang melanggar aturan kampanye maupun caleg yang menerapkan money politic (politik uang).

“Selaku petugas panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) mengharapkan agar para caleg maupun masyarakat pro aktif menyikat pelanggar aturan Pemilu dan caleg yang melakukan money politic”  kata Rahmadi,

Rahmadi, yang dalam hal ini mewakili anggota Panwascam kecamatan Pegasing, mengatakan sangat sulit untuk menangkap tangan para oknum caleg maupun melalui Tim Sukses (Timses) yang menggunakan cara-cara kotor untuk merebut suara jelang pemilu 9 April mendatang.

Kesulitan untuk menangkap pelaku tersebut salah satu faktornya adalah tidak terbukanya masyarakat  kepada petugas pengawas pemilu lapangan (PPL), seharusnya bila ada masyarakat yang pro-aktif kita akan melindungi siapapun pelapor dengan catatan lengkap bukti, dan biasanya hal tersebut dapat disiasati oleh para caleg atau tim sukses dari masing-masing partai kontestan pemilu, ujar Rahmadi.

Stiker tanda melanggar tidak memadai

Terkait pelanggaran terhadap sejumlah alat peraga yang di pajang oleh para caleg, pada perinsipnya kami dari pihak Panwascam telah memberi tanda pada baliho maupun spanduk atau apapun alat praga lainnya masuk dalam kategori pelanggaran, namun karena keterbatasan stiker pelanggaran yang dibagikan ke masing-masing PPL menyebabkan ada baliho atau alat peraga caleg tahun 2014-2019, ada yang tidak tertempel, namun yakinlah bahwa petugas kami telah mencatat dalam bentuk laporan, yang kemudian akan kami teruskan ke Panwas Kabupaten, sehingga ada tindakan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran .

“Jadi dalam menjalankan tugas kami tidak berhak mengeksekusi melainkan hanya memberikan rekomendasi kepada KIP Kabupaten yang kemudian melakukan eksekusi bersama dengan pihak ketertiban yakni petugas Satpol PP,”  jelas Rahmadi.

Ditempat terpisah, salah seorang petugas Panwascam kecamatan Bebesen, Wien Rahman, kepada LintasGayo,co mengatakan selain tidak tercukupinya stiker bukti pelanggaran yang ditempelkan pada alat peraga yang melanggar, ada juga para caleg yang nakal mereka memasang baliho maupun alat praga caleg yang melanggar lainnya setelah jadwal petugas melakukan penyegelan atau penempelan bukti atau dasar pelanggaran,

“Kita berharap agar para caleg yang bisa dikatakan putra-putra terbaik yang akan dipilih oleh masyarakat pemilih, hendaknya menjauhi apa yang menjadi pelarangan dalam menjelang Pemilu 9 April  2014, mendatang, agar hasil yang diharapkan dan dinanti-nantikan masyarakat priode lima tahun mendatang, dapat terwujud adanya,” pungas Wien Rahman. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.