Berkas kasus sapi Ketapang Linge 90 persen selesai

oleh

Takengon-LintasGayo.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Artanto, SIK menyatakan penyidikan pihaknya terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Bali Ketapang Linge tahun 2011 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) sudah 90 persen selesai berkasnya dan akan segera dikirimkan ke pihak Kejaksaan setempat.

“Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai TSK (tersangka-red) dalam kasus pengadaan sapi Bali Ketapang Linge, kami memprosesnya lebih dari 1 tahun dan kini 90 persen berkasnya sudah selesai, akan segera dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kapolres kepada LintasGayo.co, Sabtu malam 8 Maret 2014.

Atas kasus ini, kata Kapolres, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan sapi tersebut dan pihak kontraktor.

“Ketiga TSK sudah kami tahan dan hingga saat ini, saya belum menerima permohonan penangguhan penahanan,” tandas Kapolres Artanto. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.