Jakarta-LintasGayo.co: Sidang lanjutan mendengarkan jawaban Komisi Pemiihan Umum (KPU) Pusat, saksi, dan bukti-bukti. Sidang tersebut akan langsungkan senin (17/2/14) di Pengadian Tinggi Urusan Negara (PTUN) Jakarta Timur.
“Kami meminta supaya kalau ada waktu sidang tersebut akan langsung disimpukan,” kata pengacara 23 penggugat Alwien Desry,SH ketika dihubungiLintasGayo.co di Jakarta, Sabtu (15/2/14).
Disebutkan beberapa saksi dari Takengon antara lain mantan Komisioner KIP Aceh Tengah Hamidah dan mantan ketua Panwaslu Aceh Tengah Yunadi. “Ada 4 orang yang dipanggil sebagai saksi,” kata Alwien.
Sidang sengketa KIP sudah dilakukan beberapa kali,dan senin lusa diharapkan akan melahirkan kesimpulan.(tarina)