4 saksi akan dihadirkan pada sidang sengketa KIP Aceh Tengah di PTUN Jakarta

oleh

Jakarta-LintasGayo.co: Sidang lanjutan mendengarkan jawaban Komisi Pemiihan Umum (KPU) Pusat, saksi, dan bukti-bukti. Sidang tersebut akan langsungkan senin (17/2/14) di Pengadian Tinggi Urusan Negara (PTUN) Jakarta Timur.

“Kami meminta supaya kalau ada waktu sidang tersebut akan langsung disimpukan,” kata pengacara 23 penggugat Alwien Desry,SH ketika dihubungiLintasGayo.co di Jakarta, Sabtu (15/2/14).

Disebutkan beberapa saksi dari Takengon antara lain mantan Komisioner KIP Aceh Tengah Hamidah dan mantan ketua Panwaslu Aceh Tengah Yunadi. “Ada 4 orang yang dipanggil sebagai saksi,” kata Alwien.

Sidang sengketa KIP sudah dilakukan beberapa kali,dan senin lusa diharapkan akan melahirkan kesimpulan.(tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.