Gubernur perintahkan Bupati lantik KIP Aceh Tengah paling lama “5 Februari”

oleh
Djumhur Abubakar, Jubir 10 Partai desak lantik KIP Aceh Tengah
Djumhur Abubakar, Jubir 10 Partai desak lantik KIP Aceh Tengah

Takengon-LintasGayo.co : Sebanyak 10 partai peserta Pemilu 2014 Kabupaten Aceh Tengah menyesalkan sikap Bupati setempat yang belum juga melakukan pelantikan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang telah mengantongi SK KPU pusat agar segera bertugas menyelenggarakan Pemilu di daerah tersebut.

Gubernur Aceh juga sudah mengirimkan surat kepada Bupati Aceh Tengah agar melakukan pelantikan, namun diabaikan hingga limit waktu yang ditetapkan Gubernur 30 Januari 2014, Bupati Aceh Tengah mesti melantik komisioner KIP setempat.

“Gubernur merasa dibohongi terkait KIP Aceh Tengah, dan dia sudah meminta petinggi partai Golkar untuk menasehati Bupati Aceh Tengah yang juga sebagai ketua partai Golkar Aceh Tengah untuk segera melakukan tugasnya melantik komisioner KIP setempat,” kata Djumhur Abubakar, juru bicara 10 partai yang menuntut penyelesaian kisruh tersebut dalam jumpa pers di salah satu Cafe di Takengon, Sabtu 1 Februari 2014.

Lebih jauh dijelaskan, dalam pertemuan dengan gubernur Aceh tersebut, dinyatakan jika Bupati Aceh Tengah kembali disurati agar segera melantik KIP Aceh Tengah dengan batas waktu hingga tanggal 5 Februari ini dan jika tidak dilaksanakan, maka Gubernur akan melantiknya pada tanggal 7 Februari 2014 di Banda Aceh.

“Gubernur sudah cukup alasan untuk melantik KIP Aceh Tengah, jika tidak dilakukan oleh Bupati maka Gubernur yang akan melantiknya,” kata Djumhur, pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) setempat ini.

Menanggapi alasan Bupati tidak melantik karena sedang ada proses hukum berupa gugatan di PTUN Jakarta, ke-10 partai menilai silahkan gugat, namun pelantikan jalan terus agar tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu di daerah ini.

“Hari pencoblosan sudah semakin dekat, kami komitmen akan mengawal proses pelantikan tersebut hingga tanggal 5 nanti,” kata Djumhur dihadapan pimpinan dan perwakilan 10 partai yang antara lain PBB, PA, PDIP, Nasdem, Gerindra, PDA, PKNU, PAN, Hanura dan satu partai lainnya yang tidak Pemilu, PPD.

Sementara partai yang tidak turut mendesak pelantikan KIP Aceh Tengah diantaranya PKS, Demokrat, PPP, PNA dan Golkar sendiri yang diketuai Bupati Nasaruddin. (d’aKa)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.