Di Aceh Tengah, Celah Kisruh Pemilu Terbuka Lebar

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co : Terkait pelantikan KIP Aceh Tengah, hingga saat ini Bupati Aceh Tengah belum melantik KIP Aceh Tengah yang terpilih. Walaupun Gubernur Aceh telah menyurati Bupati Aceh Tengah untuk melantik KIP Aceh Tengah.

Menanggapi persoalan ini, Komisioner KIP Aceh, Muhammad SE. Ak ketika beraudiensi dengan LSM Solidaritas Independent Kebijakan Aceh Tengah (SiKAT) Senin, 27 Januari 2014 di Kantor KIP Aceh menyampaikan celah pelanggaran Pemilu terbuka lebar di daerah tersebut.

Menurut Komisioner KIP Aceh, Muhammad SE, Ak hingga saat ini KIP Aceh Tengah belum ada, ini akan terjadi banyak pelanggaran Pemilu 2014.

“Walaupun kami KIP Aceh sebagai memantau Pemilu disana, namun kami tidak menjamin berjalannya yang Pemilu, Aman dan Damai di Kabupaten Aceh Tengah,” ungkap Muhammad.

Ditambahkan, apabila KIP Aceh yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Aceh Tengah, kemungkinan besar akan ada gugatan dari partai politik yang kalah dalam pemilu 2014 ini.

Bupati Aceh Tengah harus melantik KIP Aceh Tengah yang sudah terpilih, mengingat hari Pemilu 2014 semakin dekat. Jika ingin menggugat, dilantik saja dulu, kemudian baru di bawa keranah hukum,” demikian komisioner KIP Aceh, Muhammad, SE. Ak. (SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.