Tahun Berganti, komisioner KIP Aceh Tengah belum dilantik “ada apa?”

oleh
Sarim Munawar
Sarim Munawar
Sarim Munawar

Takengon-LintasGayo : Pro kontra terkait pelantikan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah makin melebar, walau beberapa hari lalu perkara gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh sudah dinyatakan ditolak, Bupati Aceh Tengah hingga hari terakhir tahun 2013 (31/12) belum juga melantik komisioner KIP tersebut.

Mencermati persoalan ini, salah seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh Tengah, Sarim Munawar menilai ada konspirasi politik dibalik tidak dilantiknya komisioner KIP Aceh Tengah yang telah ditetapkan.

“Ada permainan politik, ada kepentingan salah satu partai yang ingin disusupkan terkait tidak dilantiknya anggota KIP Aceh Tengah,” ujar Sahrim Munawar di Takengon, Selasa 31 Desember 2013.

Menurut Calon Legislatif (Caleg) PDIP Aceh Tengah untuk DPR Aceh Dapil 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah) ini, akibat tidak dilantiknya anggota KIP tersebut, maka daerah yang rugi karena menciderai jalannya proses demokrasi di daerah Aceh Tengah.

Seperti diberitakan media ini, kisruh KIP Aceh Tengah telah berlangsung berbulan-bulan hingga ke meja PTUN Banda Aceh. Akibatnya proses tahapan Pemilu 2014 di Aceh Tengah langsung ditangani oleh KIP Aceh.

Hal ini menurut Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Maryeni beberapa waktu lalu kepada LintasGayo.co sedikit banayknya mengganggu jalannya koordinasi dalam mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu. (wa)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.