PAD Bener Meriah 2014 Dipatok 24 M, Pendapatan PPLJ dari PLN Janarata Dipertanyakan

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Tim Banggar Eksekutif Bener Meriah melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) setempat menyebutkan bahwa diprediksi PAD daerah setempat untuk tahun 2014 mendatang berjumlah Rp. 24 Milyar lebih. Nilai tersebut bersumber dari berbagai retribusi daerah dan sumbangan pihak lain yang halal dan tidak mengikat.

Ir. Sarkati Anggota DPRK Bener Meriah, ketika melakukan interupsi pada saat kepala DPPKKD , Suhada, SE,MM merincikan sumber PAD tahun 2014, mempertanyakan premi dari jasa penerangan berupa retribusi dari rekening pelanggan apakah sudah sesuai dan akuntable .begitu juga dengan pembayaran rekening Penerangan Lampu Jalan apakah telah sesuai dengan KWH yang terpakai.

Sarkati meminta kepala DPPKKD Bener Meriah untuk melakukan kroscek terkait penyetoran fremi dari pelanggan rekening listrik, begitu juga dengan jumlah pelanggan rekening listrik di Bener Meriah, sehingga lebih terbuka dan transparan, katanya.

Tanggapan lainnya dikemukakan oleh Joni Suryawan wakil pimpinan Dewan Bener Meriah ini mengusulkan agar pihak DPPKKD khususnya terkait masalah pelanggan listrik juga Penerangan Lampu Jalan (PLJ) agar diinventaris per kecamatan dan disampaikan ke Dewan sehingga mudah untuk mengawasinya, pinta Joni.

Menanggapi pertanyaan Ir. Sarkati, Suhada, SE, MM didampingi Sekretarisnya Armansyah, SE, menyebutkan bahwa per bulannya jasa atau Premi dari Rekening Pelanggan Listrik di Bener Meriah disetorkan pada Bidang Pendapatan sebesar Rp. 54 juta, setelah dipotong pembayaran Penerangan Lampu Jalan, dimana seyogyanya PAD dari sumber ini mencapai 70 juta lebih, katanya.

Ditempat terpisah Kepala Cabang PT. PLN Janarata Abdul rahman, saat ditemui media ini diruang kerjanya Rabu (18/12/13)  mengatakan bahwa untuk saat ini pelanggan listrik dibawah toritorial PT. PLN Cabang Janarata Bener Meriah berjumlah 36.000 pelanggan. Namun dalam penyetoran premi sesuai qanun daerah kita tidak dapat memproyeksikan berapa besaran penyetoran perbulannya karena tergantung kepada jumlah pelanggan yang melunasi rekening listrik dan nilai KWH yang dipergunakan, jelasnya.

Terkait dengan Pembayaran Penerangan Lampu Jalan yang menjadi beban pemerintah, kita tidak mau mengada-ada karena hal tersebut dipungut berdasarkan jumlah pemakaian, karena lampu jalan tersebut kondisinya tersebar walapun begitu, ada alat pencatat KWH dari pemakaian lampu jalan tersebut, begitu juga dengan perbaikannya, jelas Rahman. (Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.