Kapolri Restui Disain Jilbab Anggota Polwan Sesuai Kesatuan

oleh
Foto:web
Foto:web
Foto:web

Jakarta-LintasGayo.co: Kapolri sudah merestui penggunaan jilbab kepada seluruh angota polwan. Kebijakan itu tinggal menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) terkait seragam agar putusannya ini semakin kuat.

Di sisi lain, Komisi III DPR pun telah menerima usulan langsung dari Mabes Polri terkait jilbab yang dibutuhkan anggarannya untuk pengadaan. Diketahui, setidaknya sudah ada 62 model dengan beragam warna, model, dan desain yang kepolisian ajukan.

Anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto mengatakan, Komisi III telah menerima ragam model yang tengah ditelaah untuk kemudian dipilih sebagai seragam jilbab polwan. Menurutnya, ragam model, desain, dan warna yang disodorkan oleh Mabes Polri meliputi seluruh jilbab yang disesuaikan dengan satuan kerja masing-masing.

“Ada banyak contoh yang diberikan oleh Polri, itu kan seragamnya meliputi untuk satuan Brimob, Sabhara, belum juga ada untuk jilbab Polwan Polantas, dan banyak lagi, semua masing-masing berbeda,” ujar dia dihubungi Kamis (21/11).

Tjatur mengatakan, contoh jilbab yang diberikan oleh Mabes Polri memang hampir menyerupai hijab bagi polwan di Polda Aceh. Di komisi III pun rancangan yang disodorkan ini paling lambat tahun depan akan segera disisihkan anggarannya. “Ya jilbab ini kan masuknya ke alokasi seragam Polri, jadi akan ada (anggarannya),” ujar dia.

Sebelumnya polemik jilbab sempat meruncing, mana kala Polri terkesan menutup diri pada permintaan polwannya untuk berjilbab. Namun, belakangan Polri meluruskan situasi dan menjelaskan pada dasarnya polwan berhijab tidaklah dilarang.

Puncaknya, pekan ini Kapolri memberikan kepastian jika polwan di seluruh satuan Indonesia dapat menggunakan jilbab. Asalkan model, warna, dan desain sesuai dengan yang mengacu pada polwan di Polda Aceh yang terlebih dahulu sudah berhijab.(republika.co.id)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.