Sebuah Ironi Pendidikan Budaya dalam Rumpun Budaya Gayo

oleh

Pendidikan  Berbasis  Budaya (bag.3)

Oleh: Salman Yoga S*

Salman-Yoga adatSALAH satu dampak ril mengabur dan hilangnya identitas sebuah budaya dari kehidupan, adalah lebih disebabkan oleh tidak terakomodirnya muatan budaya itu sendiri dalam pendidikan. Hal tersebut menjadi sebuah ironi panjang, yang diharapkan mempunyai solusi cepat dalam penanggulangannya.

Budaya Gayo, sebagai implikasi dari perkembangan dan gaya hidup modern menempatkan kehidupan keseharian masyarakat seakan “terisolir” dari budayanya sendiri. Dalam konmteks dan kasus ini memberikan alasan besar bagi penulis untuk mengatakan: bukan mustahil pada saat dan gilirannya nanti akan menjadikan Gayo sebagai sebuah budaya dan sistem nilai menjadi asing bagi Gayonya.

Terlebih  penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi dalam interaksi sosial  telah pula mengalami pengikisan yang cukup memperihatinkan. Bahasa sebagai salah satu identitas dan karakter etnis dan budaya yang hakiki telah demikian langka kita temukan dipakai sebagai bahasa komunikasi, terutama dalam pergaulan dan keseharian para remaja, anak-anak usia dini atau bahkan dalam kehidupan keluarga-keluarga. Satu bentuk alinasi budaya yang  sedang dan tengah menggeranyangi Gayo dari para pewaris-pewarisnya.

Dari kenyataan ini, bukan sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin, bila dua puluh atau empat puluh tahun kedepan satu-satunya identitas Gayo yang tekuat berupa bahasa akan sama nasipnya dengan Islam di Sepanyol ratusan tahun silam. Jaya dan megah, namun kemudian  hilang dan  musnah dari peta peradapan dan etno dunia. Jika hal tersebut benar akan terjadi, maka secara filosofi sesungguhnya kita telah meminimalisir kebinekatunggalikaan Indonesia dan mempermiskin firman Allah dalam surat Al Hujarat ayat 10.

Padahal Undang-Undang No 20 tahun 2003 telah memberi peluang dalam perubahan manajemen pendidikan dari sentralistik ke desentralistik. Ini berarti proses pengambilan keputusan yang dahulu berada di pusat sekarang bergeser ke unit-unit kelembagaan pendidikan yang makin kecil di tingkat pemerintah daerah sampai di tingkat komunitas sekolah.

Dengan pergeseran ini berarti pula bahwa proses pengambilan keputusan pendidikan menjadi lebih terbuka, dinamik dan demokratis. Namun ironisnya, justru semua itu belum termanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah yang notabenenya mempunyai otoritas memasukkan pendidikan bermuatan budaya dalam lembaga pendidikan lokal.

Harus diakui, gerakan pelestarian apalagi pengembangan budaya dalam masyarakat kita sangat menyedihkan. Idealnya semua dapat dimulai dari komunikasi verbal dalam lingkungan keluarga yang berpegang pada warisan muyang sedenge. Tetapi hal tersebut dalam sebuah penelitian penulis belum lama ini terungkap bahwa; terkikis dan melunturnya bahasa, adat dan  budaya Gayo justru lebih dominan berawal dari lingkungan kehidupan keluarga, terutama dalam pola berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama.

Sebagai ilustrasi dan renungan bagi kita dalam pelestarian adat budaya, terlepas dari baik atau  buruknya  tatanan adat tersebut adalah dengan bercermin pada suku Yanomamo.  Yaitu sebuah suku minoritas dari perbatasan Venezuela Brazilia. Dalam masyarakat Yonomamo bila seseorang marah, maka ia dianjurkan untuk mengekspresikan kemarahannya itu dengan cara memukul.

Seseorang yang memukul atau menempeleng rekannya bukan dihukum atau dilarang, tetapi malah di puji sebagai seorang anak yang beradat dan berkepribadian. Sehingga pada usia 4 tahun, sebahagian besar anak laki-laki dari suku Yanomamo sudah memaklumi dan memahami adatnya bahwa untuk menunjukkan kemarahan kepada seseorang adalah dengan cara memukul.

Esensi ilustrasi di atas bukanlah pada adat seorang anak dalam mengekspresikan kemarahan, melainkan pada proses trasfer culture of value (pengalihan pewarisan nilai-nilai  budaya) dan  pendidikan budaya pada anak-anak sejak usia dini, yang awali dari pendidikan keluarga. Walaupun dalam hal ini adat harus ditempatkan dan difahami secara tepat bila dipautkan dalam konteks yang wajar, wajar dalam sistem nilai budaya dan nilai-nilai agama.

Gerakan pelestarian bahasa, adat dan budaya Gayo dalam tulisan menuntut kepada keberpihakan, keterlibatan dan kepedulian dari semua unsur masyarakat dan pemerintah daerah di beberapa kabupaten yang termasuk dalam satu rumpun budaya Gayo (Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara). Mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus adalah salah satu tanggungjawab dari mereka yang hidup hari ini. Dan hal tersebut dalam pandangan penulis hanya dapat tercapai  dengan dua pola pendidikan utama, yaitu pendidikan non formal  dan pendidikan formal.

Pendidikan non formal adalah dengan pembiasaan dan penerapan nilai-nilai budaya dibarengi proses transfer value cultur dalam kehidupan  keluarga. Sedang pendidikan formal adalah dengan menjadikan bahasa, adat dan budaya Gayo sebagai bagian dari mata pelajaran kurikulum muatan lokal wajib di setiap jenjang pendidikan.

Untuk mata pelajaran bahasa daerah (bahasa Gayo) dalam beberapa tahun belakangan ini memang telah diterapkan di beberapa sekolah tingkat dasar di Aceh Tengah, walaupun dari segi volume dan itensitasnya belumlah demikian memadai, sementara itu pada tingkat menengah dan umum mata pelajaran dimaksud belum terakomodir dengan baik. Pendidikan bahasa diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk seterusnya menjadikan muatan nilai dan sistem budaya pada kurikulum lokal lainnya.

Terlebih Undang-Undang Pendidikan Nasional telah memberikan peluang selebar-lebarnya bagi daerah untuk menciptakan ciri khas pendidikan masing-masing dengan memungkinkannya untuk memasukkan muatan lokal dalam pendidikan formal. Demikian pula dengan pembagian kurikulum di lingkungan Perguruan Tinggi yang menerapkan 51 persen mengacu pada kurikulum Nasional dan 49 persen kurikulum muatan lokal.

Perguruan Tinggi Gajah Putih memanfaatkan peluang ini dengan memasukkan beberapa mata kuliah muatan lokal. Namun dari tiga sekolah tinggi  dengan sembilan jurusan dan dua program studi yang ada, justru baru Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) saja yang menetapkan kurikulum lokalnya, dengan  memasukkan mata kuliah “Study Adat Gayo” menjadi mata kuliah wajib pada setiap jurusan dan bagi setiap mahasiswa.  Sementara sekolah tinggi lainnya serta lembaga pendidikan formal tingkat dasar, menengah dan umum tampaknya belum memiliki keberanian yang cukup untuk memulai.

Satu upaya dan bentuk pelestarian bahasa budaya Gayo melalui pendidikan formal yang telah berjalan selama enam tahun akademik. Usaha dan kepedulian ini tentu tidak memadai jika pewarisan nilai luhur budaya Gayo tidak dilakukan secara kolektif dari semua lembaga dan tingkatan pendidikan formal yang ada.

Karena sudah demikian esensi dan urgennya pengembalian nilai-nilai  ke-Gayo-an kepada masyarakat, tentu bukan sesuatu yang berlebihan jika hal tersebut dapat kita katakan sebagai sesuatu yang telah sampai pada kata darurat. Pembiaran suatu kondisi yang dalam pandangan kita mengarah kepada tidak baik dalam konteks budaya tentu sesuatu yang baik. Tetapi akan jauh lebih baik lagi jika kesadaran tersebut diaktualisasikan secara sistematis dan kolektif antar semua unsur terkait, melalui program yang nyata dan bersifat segera. Wallahu A’lam.tamat

*Budayawan-Seniman, peneliti dan Pengajar di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.