Redelong – LintasGayo.co : Upaya kepemimpinan Ruslan-Rusli (R2) pasangan Bupati Bener Meriah priode 2012-2017, mengantarkan masyarakat pada tujuan rakyat Madani, belum menampakan perubahan. Program untuk membuka kesempatan berusaha dalam rangka mengurangi pengangguran, nihil jadi masih berjalan kaku alias jalan ditempat.
Demikian diungkapkan Ketua DPRK Bener Meriah M. Nasir, AK saat memimpin rapat pembukaan pembahasan Rancangan KUA PPAS APBK-P Kabupaten Bener Meriah tahun 2013 di ruang sidang DPRK setempat, Kamis kemrin (17/10/13).
Menurut M. Nasir, AK untuk memaksimalkan program kerja pemerintah dipandang perlu menetapkan anggaran pada kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan berusaha bagi masyarakat. Sementara untuk upaya pengadaan maupun mobilitasi perkantoran dapat dialokasikan pada tahun anggaran APBK murni tahun 2014, yang Insya Allah akan dilakukan pembahasannya November mendatang, pinta Nasir.
Selain itu, Nasir menyatakan berdasarkan hasil tanggapan dari anggota panitia anggaran legislatif dapat disimpulkan bahwa untuk optimalisasi pemanfaatan anggaran hendaknya berdasarkan kebutuhan yang ril dan dapat dijangkau oleh ketersediaan anggaran, sehingga devisit anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
Khusus untuk capaian target Pendapan Asli Daerah (PAD) hingga bulan agustus masih mencapai 40 persen dari target 17,5 Milyar, atau sebesar Rp. 7 – 8 Milyar lebih, perlu dilakukan pertimbangan untuk mengajukan usulan target di APBK-P sebesar Rp. 30 Milyar lebih, artinya dalam waktu singkat hanya dalam kurun waktu 4 bulan , invesibel PAD diperoleh 12. Milyar lebih untuk mencapai target, karenanya perlu mendapatkan pembahasan lebih lanjut, jelasnya.
Terkait usulan panitia anggaran eksekutif mengalokasikan KUA PPAS ABPK-P Bener Meriah tahun 2013 mencapai 57,6 M, perlu ditinjau kembali, agar adanya balance neraca keuangan daerah antara pendapatan dengan pengeluaran. Kalau alokasi APBK-P tahun 2013, pemanfaatan anggarannya telah mendahului dengan persetujuan dewan sebesar Rp. 11, 2 Milyar lebih, maka sesuai dengan alokasi Rencana KUA PPAS- APBK-P tahun 2013 dimana peruntukannya sebesar Rp. 40 Milyar lebih, maka sebaiknya APBK-P tahun 2013 disesuaikan sebesar Rp. 51 Milyar lebih, jadi sisanya 5, M lebih dapat mengurangi target PAD pada perubahan , hingga target bisa dicapai, jelasnya.
Menanggapi kesimpulan yang dibacakan oleh ketua DPRK Bener Meriah selaku pimpinan sidang Darwin, SE selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) Legislatif mengusulkan untuk pembahasan tersebut agar pihak panitia eksekutif dan Banggar Legislatif, perlu melakukan rapat tertutup, sehingga adanya singkronisasi besaran Alokasi APBK-Perubahan tahun 2013, sebelum dilakukan pembahasannya per satuan unit kerja, katanya.
Usulan kader Partai Golkar ini pun diakomodir, sehingga pimpinan sidang melakukan skor hingga batas waktu yang belum ditentukan, artinya setelah adanya hasil rapat tertutup dari ketua belah pihak, Panbanggar Bener Meriah.
Berbeda dengan tanggapan yang dilontarkan oleh Ir. Sarkati, Zarmija,SH begitu juga dengan Riduansyah, Tgk. Usman Yakub, S.Ag, mendukung sepenuhnya besaran nilai yang diusulkan panitia eksekutif sebesar Rp. 57,6 Milyar ditetapkan menjadi anggaran pada APBK-Perubahan tahun 2013 ini.
Dikatakan Usman Yakub, bahwa anggaran yang disusun oleh pihak panitia eksekutif tentu memiliki dasar, sehingga target yang dialokasikan sesuai dengan potensi pendapatan, katanya. Hal ini , perlu menjadi pertimbangan pan banggar legeslatif , cetusnya.
Sementara Ketua Banggar Eksekutif diwakili oleh Armia, SE, sangat menyambut baik upaya perbaikan R-KUA PPAS- APBK-P tahun 2013, Kabupaten Bener Meriah tersebut, sehingga adanya optimalisasi anggaran serta pengalokasian keuangan kearah yang lebih baik dan sumpurna.
“Panitia anggaran Eksektuf sangat setuju dan diharapkan kepada jajaran SKPK, agar tidak mengusulkan kegiatan bersifat fisik, karena selain memerlukan waktu dan tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan waktu tinggal 70 hari kerja” katanya. (Rahman)
Berikut tabel Target tertera dalam KUA-PPAS APBK- Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2013 .
No
|
Jenis Pendapatan
|
Sebelum Perubahan
|
Setelah Perubahan
|
Bertambah/ Berkurang
|
1
|
Pendapatan Asli Daerah
|
17.500.000.000
|
30.445.120.419
|
12.945.120.419
|
1.1
|
Pendapatan Pajak daerah
|
1.538.450.000
|
1.850.374.326
|
311.924.326
|
1.2
|
Hasil Ritribusi Daerah
|
7.711.550.000
|
16.131.243.000
|
8.419.693.000
|
1.3
|
Hasil Pengelolaan Kekayaan yg dipisahkan
|
1.500.000.000
|
2.563.503.093
|
1.063.503.093
|
1.4
|
Zakat
|
6.000.000.000
|
7.000.000.000
|
1.000.000.000
|
1.5
|
Lain-lain PAD yang sah
|
750.000.000
|
2.900.000.000
|
2.150.000.000
|
2
|
Dana Perimbangan
|
435.20.945.283
|
457.458.801.972
|
21.637.856.689
|
2.1
|
Dana Bagi hasil pajak/bukan pajak
|
8.303.208.283
|
29.841.064.972
|
21.637.856.689
|
2.2
|
Dana Alokasi Umum
|
373.310.917.000
|
373.310.917.000
|
|
2.3
|
Dana Alokasi Khusus
|
52.306.820.000
|
52.306.820.000
|
|
3
|
Lain-lain Pendapatan yang sah
|
33.200.856.000
|
56.249.052.000
|
23.048.196.000
|
3.1
|
Hibah
|
12.500.000.000
|
12.500.000.000
|
|
3.2
|
Dana Darurat
|
|||
3.3
|
Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya.
|
10.000.000.000
|
12.500.000.000
|
2.500.000.000
|
3.4
|
Dana Penyesuaian dan Otonomi
|
23.200,856.000
|
23.200,856.000
|
|
3.5
|
Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
|
|||
3.6
|
Dana Tunjangan Kependidikan
|
31.249.052.000
|
31.249.052.000
|
|
JUMLAH PENDAPATAN DAERAH
|
486.521.801.283
|
544.152.974.391
|
57.631.173.108
|