Tarif Air Bersih PDAM Tirta Tawar Naik Tiba-tiba

oleh

tmp_Bebesen-20131017-02934-269461181Takengon – LintasGayo : Tarif air bersih Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tawar naik tiba-tiba dari tarif yang biasa hanya sebesar 30 ribu rupiah menjadi 45 ribu rupiah, kata salah seorang warga Takengon, Liza, Kamis (17/10/2013).

Dia mengeluhkan, kenaikan tarif tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan dan penagihan pun dilakukan sebelum jatuh tempo.

“Kenaikan tarif tiba-tiba, seharusnya dinaikan setelah warga diberitahu, sebelum jatuh tempo mereka sudah menagih pembayaran,” keluhnya.

Diceritakan, dia sempat menayakan tentang kenaikan tarif kepada petugas dari PDAM Tirta Tawar, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Petugas itu hanya mengatakan, ini kebijakan kepala, padahal kan kebijakan publik harus ada pemberitahuan setiap kali memberi kebijakan baru”, terangnya.

Dia sangat menyesalkan kebijakan penaikan tarif air bersih yang dilakukan PDAM Tirta Tawar itu, dan dia mengaku sudah membayarnya.

“Tadi pagi saya sudah bayar, tetapi tidak beres dinaikan tiba-tiba, sampai 50% lagi,” katanya.

Kenaikan tarif kemungkinan dilakukan pada standar pemakaian dari 10 M kubik menjadi 15 M kubik.

Pembayaran sebesar Rp 30.000 dilakukan berdasarkan kesepakatan pelanggan dengan pihak perusahaan apabila meteran dalam kondisi rusak. Dan dipilih dengan stand pemakaian 10 M kubik. Selain itu, untuk mendapatkan air PDAM harus dilakukan dengan menggunakan mesin pompa air listrik seperti Sanyo.

Hingga berita ini diterbitkan, LintasGayo.co belum memperoleh informasi dari pihak PDAM Tirta Tawar akan kebijakan kenaikan tarif dasar aor bersih itu.

(Tarina/DM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.