Kankemenag Aceh Tengah Lakukan Mutasi Pejabat

oleh

1237014_710866722272555_1526597010_nTakengon – LintasGayo : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Hamdan, MA, melantik tiga pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di Aula Umah Pesilangan Kantor setempat, Selasa 10 September 2013 kemarin.

Acara tersebut, diikuti oleh para pejabat struktur dan fungsional kantor setempat serta seluruh Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh agama Islam dan Kepala Madrasah dilingkungan KanKemenag Kabupaten Ateng (Aceh Tengah).

Adapun pejabat yang dilantik adalah Samsul Huda, S.Ag yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Kecamatan Silih Nara, menjadi Kepala KUA Kecamatan Ketol, sementara Mursalan Ardi, S.Ag sebelumnya menjadi Kepala KUA Kecamatan Ketol, dimutasikan menjadi Kepala KUA Kecamatan Silih Nara. Selain itu, Mahbub Fauzie, S.Ag yang pernah memiliki trade record sebagai Penyuluh agama Islam Fungsional teladan tingkat Provinsi Aceh yang bertugas di KUA Kecamatan Jagong Jeget dipromosikan sebagai Kepala KUA Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah yang menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Jamaluddin yang memasuki masa pensiun.

“Promosi dan mutasi para pejabat  adalah sesuatu yang lumrah dan satu dinamika organisasi dan akan terus dilakukan seiring dengan perubahan paradigma dan tuntutan aturan yang mewajibkan dan mengharuskan kita untuk melakukan penyegaran atau mutasi dilingkungan KanKemenag Kabupaten Aceh Tengah”, kata Hamdan dalam arahannya kepada semua jajaran Kemenag Aceh Tengah.

Dilanjutkan, hari ini ada satu yang kita promosikan, kemudian dua orang hanya dialih tugaskan atau pertukaran tempat. Satu promosi, sebelumnya sebagai pejabat fungsional Penyuluh agama Islam di Kecamatan, kita promosikan menjadi Kepala Kantor Urusan Agama di Kecamatan.

“Oleh karena itu, pejabat yang dilantik di Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah, pertama harus mempunyai komitmen dan semangat yang sama dalam teori organisasi modern disebutkan the ring of man of the record (memilih orang yang tepat untuk mengisi posisi dan tugas yang tepat pula). Pejabat yang dilantik harus bisa, dan harus mau, menjadi komentator yang handal, mampu menjelaskan tugas dan tanggungjawab kepada seluruh masyarakat terutama yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan”, lanjutnya.

Ada tugas pokok yang senantiasa melekat kepada pejabat, baik di Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala Madrasah dan penyuluh agama Islam fungsional harus mampu menjadi komentator untuk bisa menjelaskan tugas- tugas apa yang hari ini melekat pada diri kita disamping tugas pokok.

Dia juga mengharapkan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan segala administrasi nikah rujuk sesuai dengan aturan dan jangan ada aturan yang diambil. Lounching pertama di Aceh itu adalah yang pertama di Aceh Tengah.

“Dilakukan penataan, pembenahan, kelengkapan administrasi. Kami berharap, cari titik apa yang menyebakan tidak bisa online, segala fasilitas sudah diberikan, jangan menunggu, cari solusi yang lain bagaimana supaya proses kegiatan itu bisa berjalan. Ketiga, absen finger print, sudah diadakan absen, orang ingin maju kita kembali ke tradisi. Tidak ada kendala kalau semangat dan komitmen bersama, maju dan memajukan kementerian ini”, pungkasnya.

(Rilis : Humas Kankemenag AT)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.